Paslon Bisa Manfaatkan Momen Maulid, Asal Tak Kampanye di Masjid

Rabu, 28 Oktober 2020 - 15:36 WIB
loading...
A A A
Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Sulsel ini menuturkan, paslon bisa memanfaatkan ruang terbuka berupa lorong-lorong atau rumah warga untuk berkampanye dalam suasana maulid. Tetapi juga mesti memerhatikan aturan protokol kesehatan. “Bisa mereka pasang tenda, lalu berkampanye di acara maulid. Tapi ingat, jumlahnya tidak boleh lebih dari 50 orang. Karena itu bisa melanggar aturan kampanye prokes,” katanya.

Saiful pun mengimbau, saat kampanye dalam acara maulid, Paslon juga tak melakukan pembagian barang. Karena hal ini masuk dalam dugaan pelanggaran politik uang. (Baca Juga: DP Diperiksa Soal Dugaan Politik Uang, Bawaslu: Sudah Penuhi Unsur Pidana)

Sama halnya dengan memanfaatkan momen hari sumpah pemuda untuk berkampanye. Tak ada larangan untuk itu. “Tapi jangan di tempat pendidikan, karena itu juga melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 69. Silakan berkampanye, tapi jangan melanggar aturan,” tegasnya.

Juru Bicara Paslon Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando, Fadli Noor mengungkapkan, pihaknya belum memiliki jadwal kampanye di acara maulid. Namun untuk momen sumpah pemuda, sudah ada. “Kalau acara maulid, belum ada jadwal. Tapi untuk besok di acara sumpah pemuda, Pak Appi akan lakukan kampanye virtual," katanya. (Baca Juga: Kampanye Virtual, Appi-Rahman Kumpulkan 2.222 Warga Makassar)
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Maulid Nabi di...
Hadiri Maulid Nabi di Tasikmalaya, Kabaintelkam Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Kreatif, TPS di Bogor...
Kreatif, TPS di Bogor Gelar Pesta Halloween untuk Tarik Minat Pemilih
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Bikin Emak-Emak Senang,...
Bikin Emak-Emak Senang, TPS di Yogya Bebaskan Pencoblos Bawa Pulang Sayuran
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Lepas 1.000 Peserta...
Lepas 1.000 Peserta Mawlid Funwalk, Menag: Sambut Maulid dengan Menjaga Toleransi
Pembatasan Truk Sumbu...
Pembatasan Truk Sumbu Tiga saat Libur Maulid Nabi Berpotensi Hambat Distribusi Barang
Rekomendasi
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved