Probable COVID-19, Wanita Muda di Kolaka Meninggal Dunia
loading...
A
A
A
KOLAKA - Seorang wanita berumur 27 tahun, warga Jalan Sira Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka , Sulawesi Tenggara, meninggal dunia di Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka (RSBGK), pada selasa (27/10/2020), setelah menderita gejala COVID-19 .
(Baca juga: Diduga Terbakar Api Cemburu, Wan Bacok Korban hingga Tewas )
Pasien tersebut termasuk kategori probable COVID-19 di Kabupaten Kolaka , yang jumlahnya kian bertambah. Setelah dinyatakan meninggal dunia, langsung dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kolaka , dengan pengawalan ketat dari aparata kepolisian Polres Kolaka .
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Kolaka , Muh. Aris mengatakan, dengan meninggalnya pasien tersebut, data kasus kematian pasein probable COVID-19 yang di Kabupaten Kolaka , bertambah menjadi tujuh orang.
"Jadi bertambah data kasus meninggal dunia hari ini, sehingga total sekarang sudah tujuh kasus probable dan untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tetap tiga orang," jelasnya. (Baca juga: Warga Surbaya Diimbau Liburan di Rumah Selama Cuti Bersama )
Menurutnya, sebelum meninggal, pasien tersebut sempat berobat di dokter praktik dengan keluhan demam, sesak nafas, dan lemas selama lima hari. Setelah dilakukan diagnosa, rupanya menderita gejala yang mengarah ke COVID-19 .
Akhirnya, pasien diarahkan ke IGD RSBG Kolaka , untuk diinfus di tenda obserbasi dan dipasangkan oksigen sambil pemeriksaan rapid test. Usai rapid test, ternyata hasilnya reaktif maka pasien dimasukkan ke ruang isolasi khusus COVID-19 .
Karena kondisinya makin memburuk, dengan saturasi oksigen hanya terisa 25 persen, sekitar pukul 06.00 WIT pasien dinyatakan meninggal dunia. "Saturasi oksigen tinggal 25 persen, sekitar pukul 06.00 pagi pasien meninggal," terangnya.
Setelah meninggal maka dilakukan pemulasaran jenazah dengan protokol COVID-19 , dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Abadi Kelurahan Kolakaasi oleh tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kolaka .
(Baca juga: Hanya Pakai Foto, Dua Anggota Polres OKU di Pecat )
Satgas COVID-19 Kabupaten Kolaka , terus mengimbau warga tetap mengikuti protokol kesehatan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kolaka .
(Baca juga: Diduga Terbakar Api Cemburu, Wan Bacok Korban hingga Tewas )
Pasien tersebut termasuk kategori probable COVID-19 di Kabupaten Kolaka , yang jumlahnya kian bertambah. Setelah dinyatakan meninggal dunia, langsung dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kolaka , dengan pengawalan ketat dari aparata kepolisian Polres Kolaka .
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Kolaka , Muh. Aris mengatakan, dengan meninggalnya pasien tersebut, data kasus kematian pasein probable COVID-19 yang di Kabupaten Kolaka , bertambah menjadi tujuh orang.
"Jadi bertambah data kasus meninggal dunia hari ini, sehingga total sekarang sudah tujuh kasus probable dan untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tetap tiga orang," jelasnya. (Baca juga: Warga Surbaya Diimbau Liburan di Rumah Selama Cuti Bersama )
Menurutnya, sebelum meninggal, pasien tersebut sempat berobat di dokter praktik dengan keluhan demam, sesak nafas, dan lemas selama lima hari. Setelah dilakukan diagnosa, rupanya menderita gejala yang mengarah ke COVID-19 .
Akhirnya, pasien diarahkan ke IGD RSBG Kolaka , untuk diinfus di tenda obserbasi dan dipasangkan oksigen sambil pemeriksaan rapid test. Usai rapid test, ternyata hasilnya reaktif maka pasien dimasukkan ke ruang isolasi khusus COVID-19 .
Karena kondisinya makin memburuk, dengan saturasi oksigen hanya terisa 25 persen, sekitar pukul 06.00 WIT pasien dinyatakan meninggal dunia. "Saturasi oksigen tinggal 25 persen, sekitar pukul 06.00 pagi pasien meninggal," terangnya.
Setelah meninggal maka dilakukan pemulasaran jenazah dengan protokol COVID-19 , dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Abadi Kelurahan Kolakaasi oleh tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kolaka .
(Baca juga: Hanya Pakai Foto, Dua Anggota Polres OKU di Pecat )
Satgas COVID-19 Kabupaten Kolaka , terus mengimbau warga tetap mengikuti protokol kesehatan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kolaka .
(eyt)