UMP 2021 Tak Naik, Wagub DKI: Elemen Buruh Silakan Usulkan Aspirasinya
Selasa, 27 Oktober 2020 - 21:51 WIB
loading...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan menghormati keputusan pemerintah yang tidak menaikkan UMP di tengah pandemi Covid-19. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan UMP pada Masa pandemi Covid-19.
SE tersebut diterbitkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia. (Baca juga: Menaker Terbitkan SE, Upah Minimum 2021 Dipastikan Tidak Berubah)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan menghormati keputusan pemerintah yang tidak menaikkan UMP di tengah pandemi Covid-19.
"Apapun bentuk keputusannya, itu kan kita harus hormati sesuai dengan kewenangan masing-masing. Di sisi lain sebagai pemerintah ya boleh menerima aspirasi, sebagai masyarakat siapapun, termasuk kaum buruh, juga boleh menyampaikan aspirasinya," kata Arzia di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Menurut dia, masyarakat dan elemen buruh masih dapat menyampaikan aspirasi kepada Pemprov DKI Jakarta soal UMP 2021 yang tidak dinaikkan tersebut.
SE tersebut diterbitkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia. (Baca juga: Menaker Terbitkan SE, Upah Minimum 2021 Dipastikan Tidak Berubah)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan menghormati keputusan pemerintah yang tidak menaikkan UMP di tengah pandemi Covid-19.
"Apapun bentuk keputusannya, itu kan kita harus hormati sesuai dengan kewenangan masing-masing. Di sisi lain sebagai pemerintah ya boleh menerima aspirasi, sebagai masyarakat siapapun, termasuk kaum buruh, juga boleh menyampaikan aspirasinya," kata Arzia di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Menurut dia, masyarakat dan elemen buruh masih dapat menyampaikan aspirasi kepada Pemprov DKI Jakarta soal UMP 2021 yang tidak dinaikkan tersebut.
Lihat Juga :