Polres Tanggamus Ciduk Pasutri Saat Asyik Nyabu di Rumah Majikan

Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:33 WIB
loading...
Polres Tanggamus Ciduk...
Pasangan suami istri Sarip Hidayat, dan Mitha Yuliana, serta temannya, Yasra, diciduk Polres Tanggamus, saat pesta sabu. Foto/iNews TV/Indra Siregar
A A A
TANGGAMUS - Pasangan suami istri (Pasutri), Sarip Hidayat dan Mitha Yuliana, serta temanya Yasra, diciduk petugas dari Polres Tanggamus , saat asyik pesta sabu di rumah majikannya.

(Baca juga: Hujan Tangis Warnai Prosesi Pemakaman Korban Pembunuhan )

Berdasarkan laporan masyarakat, pasutri ini telah lama meresahkan warga. Mereka sering pesta sabu di kamar samping rumah majikan Mitha Yuliana. Selama ini, Mitha Yuliana bekerja sebagai baby sister di rumah tersebut.

Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan pirek bekas pakai, alat hisap sabu , plastik klip bekas pakai sabu . Penangkapan pasutri saat pesta sabu tersebut, sempat menghebohkan masyarakat sekitar yang sudah resah.

Dari tangan Sarip Hidayat, dan Mitha Yuliana, polisi berhasil mengamankan pirek bekas pakai, alat hisap sabu plastik klip bekas pakai sabu , sumbu, dan tiga handphone.

(Baca juga: Demonstran Mulai Bergerak, Jalur Sidoarjo-Surabaya Macet )

Dari tangan Yasra diamankan tiga plastik klip berisi sabu , dua unit handphone, dan satu jaket berwarna cokelat. Ketiga tersangka ini ditangkap di dua rumah berbeda

Anggota Satreskoba Polres Tanggamus , menangkap Sarip Hidayat dan Mitha Yuliana di Pekon Air Kubang, Kecamatan Airnaningan, Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari keterangan kedua tersangka, bahwa mereka bertiga pesta sabu bersama Yasra yang sudah pulang ke rumahnya.

Petugas pun langsung bergerak ke rumah tersangka Yasra di Tanjung Gunung, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus . "Tersangka Yasra berhasil kami tangkap di rumahnya," ujar Kaur Bin Ops Satreskoba Polres Tanggamus , Iptu Ujang Srikandi.

Dari pengakuan tersangka Sarip dan Mitha, mereka berdua bersama tersangka Yasra baru mengkonsumsi sabu , dimana sabu tersebut didapat dengan membeli dari tersangka Yasra seharga Rp200 ribu, lalu dipakai bersama-sama.

(Baca juga: Dibakar Cemburu, Pria Gunungkidul Siram Selingkuhan Istri dengan Air Cabai )

Tiga paket sabu siap edar yang disita dari tersangka Yasra, diakui dibeli seharga Rp600 ribu dari seseorang yang telah diketahui identitasnya. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, saat ini ketiga tersanga sudah diamankan di sel tahanan Polres Tanggamus .

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka dijerat pasal 112 dan pasal 114 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved