Libur Panjang, Pengamanan Objek Wisata di Mojokerto Diperketat
Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:15 WIB
loading...
Pemkab Mojokerto memperketat obyek wisata selama libur panjang.Foto/ist
A
A
A
MOJOKERTO - Memasuki cuti dan libur panjang mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyiapkan pengamanan ketat sejumlah objek wisata.
Hal ini menyusul bakal dibanjirinya obyek-obyek wisata yang selama ini menjadi jujugan wisatawan baik dari dalam maupun luar Kabupaten Mojokerto.
Beberapa obyek wisata yang menjadi sasaran serbuan wisatawan berada di kawasan dingin Kecamatan Pacet dan Trawas. Dua wilayah kecamatan yang berada di pegunungan tersebut biasanya memang bejubel wisatawan saat musim liburan.
(Baca juga: Peringatan Sumpah Pemuda Ala Komunitas Motor Surabaya )
Di Kecamatan Pacet, dua lokasi wisata yang menjadi atensi pengetatan protokol kesehatan (prokes). Diantaranya adalah wisata air panas Padusan dan wisata pemandian Ubalan. ”Kita nggak bisa cegah orang masuk ke wilayah kita, apalagi ini libur panjang. Pasti banyak yang datang ke tempat wisata. Yang dapat kita lakukan adalah pengetatan prokes disertai regulasi,” terang Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo.
Ditegaskan, pengamanan difokuskan pada pengetatan prokes baik bagi pengunjung maupun pengelola wisata. Ia berharap, skema ini dapat membantu percepatan eliminasi rantai sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Seperti diketahui, saat ini status warna zona sebaran Covid-19 Kabupaten Mojokerto adalah oranye (risiko sedang).
(Baca juga: Cuti Bersama, Polda Jatim Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas hingga Bencana Alam )
Hal ini menyusul bakal dibanjirinya obyek-obyek wisata yang selama ini menjadi jujugan wisatawan baik dari dalam maupun luar Kabupaten Mojokerto.
Beberapa obyek wisata yang menjadi sasaran serbuan wisatawan berada di kawasan dingin Kecamatan Pacet dan Trawas. Dua wilayah kecamatan yang berada di pegunungan tersebut biasanya memang bejubel wisatawan saat musim liburan.
(Baca juga: Peringatan Sumpah Pemuda Ala Komunitas Motor Surabaya )
Di Kecamatan Pacet, dua lokasi wisata yang menjadi atensi pengetatan protokol kesehatan (prokes). Diantaranya adalah wisata air panas Padusan dan wisata pemandian Ubalan. ”Kita nggak bisa cegah orang masuk ke wilayah kita, apalagi ini libur panjang. Pasti banyak yang datang ke tempat wisata. Yang dapat kita lakukan adalah pengetatan prokes disertai regulasi,” terang Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo.
Ditegaskan, pengamanan difokuskan pada pengetatan prokes baik bagi pengunjung maupun pengelola wisata. Ia berharap, skema ini dapat membantu percepatan eliminasi rantai sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Seperti diketahui, saat ini status warna zona sebaran Covid-19 Kabupaten Mojokerto adalah oranye (risiko sedang).
(Baca juga: Cuti Bersama, Polda Jatim Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas hingga Bencana Alam )
Lihat Juga :