Bupati JR Saragih Apresiasi Presiden Serahkan 600 Sertifikat Tanah Bagi Warga Simalungun

Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:34 WIB
loading...
Bupati JR Saragih Apresiasi Presiden Serahkan 600 Sertifikat Tanah Bagi Warga Simalungun
Bupati Simalungun JR Saragih didampingi Forkompimda,Kepala BPN Simalungun Jaungkap E Simatupang bersama perwakilan warga penerima sertifikat tanah gratis dari Presiden Joko Widodo,Selasa (27/10/2020).(Foto/Sindonews/Ricky F Hutapea)
A A A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun JR Saragih mengapresiasi pemberian sertifikat tanah gratis kepada 600 warganya oleh Presiden Joko Widodo, yang dilakukan secara virtual dari Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, Selasa (27/10/2020).

Kepada masyarakat di acara pemberian sertifikat tanah gratis secara virtual kepada masyarakat di kabupaten Simalungun yang digelar di balai desa Dolok Kahean,JR mengatakan, sertifikat gratis yang diberikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang,Sofyan Djalil sangat membantu pemerintah daerah dalam membangun perekonomian masyarakat.


"Saya mengapresiasi penyerahan sertifikat tanah gratis kepada 600 masyarakat kabupaten Simalungun,karena sangat membantu pemerintah daerah dalam pembangunan perekonomian masyarakat," ujar JR.

JR berharap sesuai pesan Presiden Joko Widodo,masyarakat memanfaatkan sertifikat tanah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya karena bisa dimanfaatkan sebagai jaminan meminjam modal usaha ke bank.

"Sesuai pesan Presiden Joko Widodo,sertifikat tanah yang dijaminkan ke bank benar-benar dijadikan modal usaha bukan membeli keperluan lainnya seperti sepeda motor atau perhiasan," sebut JR.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyerahkan secara virtual 20.087 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA: Bagikan 20 Ribu Sertifikat, Jokowi: Saya Dapat Pertama Kali Umur 35 Tahun

Menurut Presiden Joko Widodo melalui pidato yang disampaikan secara video conference dari Kabupaten Humbang Hasundutan,dengan telah memiliki sertifikat tanah,kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sudah jelas dan dapat dijadikan sebagai modal usaha.

"Sertifikat yang diterima dijaga baik-baik,karena bisa dijadikan jaminan minjam modal usaha ke bank," ujar Presiden Joko Widodo.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8052 seconds (0.1#10.140)