Bupati JR Saragih Apresiasi Presiden Serahkan 600 Sertifikat Tanah Bagi Warga Simalungun

Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:34 WIB
loading...
Bupati JR Saragih Apresiasi...
Bupati Simalungun JR Saragih didampingi Forkompimda,Kepala BPN Simalungun Jaungkap E Simatupang bersama perwakilan warga penerima sertifikat tanah gratis dari Presiden Joko Widodo,Selasa (27/10/2020).(Foto/Sindonews/Ricky F Hutapea)
A A A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun JR Saragih mengapresiasi pemberian sertifikat tanah gratis kepada 600 warganya oleh Presiden Joko Widodo, yang dilakukan secara virtual dari Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, Selasa (27/10/2020).

Kepada masyarakat di acara pemberian sertifikat tanah gratis secara virtual kepada masyarakat di kabupaten Simalungun yang digelar di balai desa Dolok Kahean,JR mengatakan, sertifikat gratis yang diberikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang,Sofyan Djalil sangat membantu pemerintah daerah dalam membangun perekonomian masyarakat.
BACA JUGA: Kunjungi Sumut, Jokowi Tinjau Lumbung Pangan Baru dan Serahkan Sertifikat Tanah

"Saya mengapresiasi penyerahan sertifikat tanah gratis kepada 600 masyarakat kabupaten Simalungun,karena sangat membantu pemerintah daerah dalam pembangunan perekonomian masyarakat," ujar JR.

JR berharap sesuai pesan Presiden Joko Widodo,masyarakat memanfaatkan sertifikat tanah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya karena bisa dimanfaatkan sebagai jaminan meminjam modal usaha ke bank.

"Sesuai pesan Presiden Joko Widodo,sertifikat tanah yang dijaminkan ke bank benar-benar dijadikan modal usaha bukan membeli keperluan lainnya seperti sepeda motor atau perhiasan," sebut JR.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyerahkan secara virtual 20.087 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA: Bagikan 20 Ribu Sertifikat, Jokowi: Saya Dapat Pertama Kali Umur 35 Tahun

Menurut Presiden Joko Widodo melalui pidato yang disampaikan secara video conference dari Kabupaten Humbang Hasundutan,dengan telah memiliki sertifikat tanah,kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sudah jelas dan dapat dijadikan sebagai modal usaha.

"Sertifikat yang diterima dijaga baik-baik,karena bisa dijadikan jaminan minjam modal usaha ke bank," ujar Presiden Joko Widodo.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Rekomendasi
Profil Pendidikan Febri...
Profil Pendidikan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Berita Terkini
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved