2 Pembunuh Sadis Dibekuk Polres Wajo Saat Asyik Nikmati Teh Manis
Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam, insiden dua pelaku menebas operator organ tunggal tunggal, karena korban menghentikan musik organ tunggal tersebut. "Korban menghentikan organ tunggal, karena telah larut malam, namun dua pelaku kemudian marah dan menebas korban hingga tewas," terangnya.
(Baca juga: Hujan Tangis Warnai Prosesi Pemakaman Korban Pembunuhan )
Pelaku kini di gelandang ke Polres Wajo , berserta barang bukti parang yang digunakan untuk membunuh, guna penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 dan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tagun penjara.
(Baca juga: Hujan Tangis Warnai Prosesi Pemakaman Korban Pembunuhan )
Pelaku kini di gelandang ke Polres Wajo , berserta barang bukti parang yang digunakan untuk membunuh, guna penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 dan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tagun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :