Aksi Komplotan Penjarah Makam Bong China Kediri Dibongkar Polisi
Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:02 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: 3 Anak SD Jadi Korban Pelecehan Seks, Pelaku Minta Damai )
Yang bersangkutan yang diduga sebagai penadah sekaligus kolektor benda Bong Cina tersebut, merupakan warga luar Kota Kediri. "Kita masih memburu pelaku pencurian dari luar Kota Kediri," tegas Miko Indrayana. Sementara atas perbuatannya para pelaku pencurian makam Bong China terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Yang bersangkutan yang diduga sebagai penadah sekaligus kolektor benda Bong Cina tersebut, merupakan warga luar Kota Kediri. "Kita masih memburu pelaku pencurian dari luar Kota Kediri," tegas Miko Indrayana. Sementara atas perbuatannya para pelaku pencurian makam Bong China terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :