Kebijakan Pemerintah Soal Transportasi Saat Pandemi Membingungkan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 10:38 WIB
loading...
A A A
“Tapi, kalau sampai ada pertentangan dengan kebijakan yang lain, berarti ada kemungkinan kebijakan ini tidak pakai kajian, tapi pakai rapat. Rapat itu bukan kajian. Ini sebenarnya penyakit kebijakan di Indonesia dan rata-rata negara berkembang lain,” ucap dia.

Dia bahkan menilai bahwa hal ini bisa menjadi satu di antara indikator ada defisit tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan biasanya tidak berkualitas dan sering bertabrakan. “Kalau melihat ini, undermanage governance. Corona ini mendadak dan organisasi pemerintah tidak siap menghadapinya,” ujar dia.

Riant mengatakan, pemerintah harusnya dalam membuat kebijakan disertai kajian dengan data komprehensif sehingga jika kebijakan dikeluarkan dan menimbulkan dampak, sudah ada langkah mitigasinya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa SE Gugus Tugas No.4/ 2020 merupakan penjelasan teknis Permenhub No 25/2020 yang memberikan pengecualian pembatasan perjalanan. Di mana SE Gugus Tugas ini menjelaskan beberapa keperluan yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan tersebut.

“Orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pelayanan pertahanan keamanan, dan ketertiban umum. Pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, serta pelayanan fungsi ekonomi penting,” kata dia.

Sementara itu sejumlah terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta masih belum menunjukkan aktivitas normal setelah pengumuman izin beroperasi dari Kemenhub.

Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan masih belum membuka operasi terminal karena masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kemenhub. "Kami tetap tidak beroperasi. jadi di Terminal Pulogebang tidak ada, AKAP masih belum boleh beroperasi," kata Bernad, Kamis (7/5/2020).

Bernad mengatakan, apabila nantinya ada arahan dari Kemenhub untuk membuka semua layanan Bus AKAP di seluruh terminal, maka dipastikan Terminal Terpadu Pulogebang sendiri sudah menerapkan protokeler kesehatan untuk memastikan pendeteksian dini kepada para penumpang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seluruh Transportasi...
Seluruh Transportasi di Jakarta Gratis saat Idulfitri 2026
Transjabodetabek Bogor-Blok...
Transjabodetabek Bogor-Blok M Mulai Beroperasi, Waktu Tempuh 90 hingga 110 Menit
BRT Bandung Raya Dibangun...
BRT Bandung Raya Dibangun Bertahap Mulai 2025 hingga 2027, Telan Anggaran Rp1,3 Triliun
Pj Gubernur Jabar Minta...
Pj Gubernur Jabar Minta ITB Bantu Tuntaskan Persoalan Transportasi Bandung Raya
Jokowi dan Ridwan Kamil...
Jokowi dan Ridwan Kamil Bahas Tranportasi Cekungan Bandung, Ini Hasilnya
Jangkau Pelosok Nusantara,...
Jangkau Pelosok Nusantara, Kadin dan Infinity Siap Optimalkan Industri Transportasi
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
Jalankan Mandat Prabowo...
Jalankan Mandat Prabowo Terkait Transisi Energi, Pertamina Wujudkan Transportasi Hijau
Tolak Pemotongan 10%,...
Tolak Pemotongan 10%, Oraski Usulkan Opsi untuk Kesejahteraan Driver Online
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved