Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sungguminasa-Cambayya Berbasis Mitigasi Bencana
Senin, 26 Oktober 2020 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Guru Honorer di Atas 35 Tahun di Gowa Minta Dipertimbangkan Jadi PNS
Menanggapi hal ini, Pj Sekda Gowa Kamsina membeberkan, untuk kawasan RDTR di Kabupaten Gowa ini akan melibatkan sebanyak 22 desa/kelurahan yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Somba Opu, Pallangga dan Bontomarannu dengan total luas mencapai 3578,74 Ha.
Sehingga pada kesempatan itu, Kamsina meminta seluruh kepala desa/lurah hingga camat untuk serius mengikuti rapat tersebut dan menyiapkan apa yang dibutuhkan untuk RDTR ini.
"Semua wilayah yang masuk pada perencanaan seperti Somba Opu yang didalamnya melibatkan 13 kelurahan, Pallangga 7 desa/kelurahan, dan Bontomarannu 2 kelurahan. Ini harus menjadi perhatian agar Kota Sungguminasa bisa lebih rapih, indah dan tertata dengan baik karena yang akan menikmati itu kita sendiri," imbaunya.
Baca Juga: DLH Kabupaten Gowa Siapkan Posko Pengaduan Bencana
Menanggapi hal ini, Pj Sekda Gowa Kamsina membeberkan, untuk kawasan RDTR di Kabupaten Gowa ini akan melibatkan sebanyak 22 desa/kelurahan yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Somba Opu, Pallangga dan Bontomarannu dengan total luas mencapai 3578,74 Ha.
Sehingga pada kesempatan itu, Kamsina meminta seluruh kepala desa/lurah hingga camat untuk serius mengikuti rapat tersebut dan menyiapkan apa yang dibutuhkan untuk RDTR ini.
"Semua wilayah yang masuk pada perencanaan seperti Somba Opu yang didalamnya melibatkan 13 kelurahan, Pallangga 7 desa/kelurahan, dan Bontomarannu 2 kelurahan. Ini harus menjadi perhatian agar Kota Sungguminasa bisa lebih rapih, indah dan tertata dengan baik karena yang akan menikmati itu kita sendiri," imbaunya.
Baca Juga: DLH Kabupaten Gowa Siapkan Posko Pengaduan Bencana
(agn)
Lihat Juga :