Polisi Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Senin, 26 Oktober 2020 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
Merdisyam mengklaim, pengungkapan hingga pemusnahan narkoba oleh pihaknya, telah menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa. Khususnya, generasi muda di Sulsel. Dia mengapresiasi jajarannya yang terus berupaya memberantas peredaran barang berbahaya di wilayah hukumnya.
Baca juga: Lengan Korban Pembacokan di Panakkukang Diamputasi
"Itu dapat merusak dan meracuni seluruh generasi bangsa. Makanya kami, dan institusi lainnya, serta masyarakat membantu dan berkomitmen agar upaya peredaran ini kita perangi," tegas mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini.
Akibat perbuatan melanggar hukumnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsidaer Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara .
Baca juga: Lengan Korban Pembacokan di Panakkukang Diamputasi
"Itu dapat merusak dan meracuni seluruh generasi bangsa. Makanya kami, dan institusi lainnya, serta masyarakat membantu dan berkomitmen agar upaya peredaran ini kita perangi," tegas mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini.
Akibat perbuatan melanggar hukumnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsidaer Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara .
(luq)
Lihat Juga :