Polisi Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Senin, 26 Oktober 2020 - 16:21 WIB
loading...
Enam orang tersangka dihadirkan dalam pemusnahan sabu dan pil ekstasi di Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2020). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Direktorat Reserse Narkorba Polda Sulsel , memusnahkan 14,6 kilogram sabu dan 2.844 butir pil ekstasi . Barang terlarang tersebut dihancurkan di tungku bersuhu 1.400 derajat celcius mesin incinerator mobile milik Badan Narkotika Nasional Sulsel. Pemusnahan dilakukan di halaman apel Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Senin (26/10/2020).
Kapolda Sulsel , Irjen Pol Merdisyam mengatakan jumlah tersebut merupakan pengungkapan selama September 2020. Narkoba sebanyak itu diakui telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Barang bukti tersebut didaoat dari penangkapan beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan internasional. Mereka ditangkap pada Minggu 20 September hingga Rabu 23 September 2020 lalu.
Baca juga: Kasus Ditutup, Keluarga Anggota Polres Selayar yang Tewas Duga Bukan Bunuh Diri
Para tersangka masing-masing berinisial MA, AT, AZ dan MM. Mereka ditangkap bertahap. Saat itu polisi menyita 13 kilogram lebih sabu dan 2.844 butir pil ekstasi . Barang bukti sabu lain yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka yang belum mau diungkap identitasnya, karena polisi masih mengembangkan kasus mereka.
"Jadi total enam pelaku. Mereka adalah bagian dari jaringan internasional di Malaysia . Beberapa tersangka masih kita lakukan pendalaman. Sasaran peredarannya di Sulsel, khususnya Makassar. Kalau perannya beda-beda, ada yang kurir, ada juga bandar," kata Merdisyam kepada jurnalis usai pemusnahan.
Kapolda Sulsel , Irjen Pol Merdisyam mengatakan jumlah tersebut merupakan pengungkapan selama September 2020. Narkoba sebanyak itu diakui telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Barang bukti tersebut didaoat dari penangkapan beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan internasional. Mereka ditangkap pada Minggu 20 September hingga Rabu 23 September 2020 lalu.
Baca juga: Kasus Ditutup, Keluarga Anggota Polres Selayar yang Tewas Duga Bukan Bunuh Diri
Para tersangka masing-masing berinisial MA, AT, AZ dan MM. Mereka ditangkap bertahap. Saat itu polisi menyita 13 kilogram lebih sabu dan 2.844 butir pil ekstasi . Barang bukti sabu lain yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka yang belum mau diungkap identitasnya, karena polisi masih mengembangkan kasus mereka.
"Jadi total enam pelaku. Mereka adalah bagian dari jaringan internasional di Malaysia . Beberapa tersangka masih kita lakukan pendalaman. Sasaran peredarannya di Sulsel, khususnya Makassar. Kalau perannya beda-beda, ada yang kurir, ada juga bandar," kata Merdisyam kepada jurnalis usai pemusnahan.
Lihat Juga :