Polisi Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Senin, 26 Oktober 2020 - 16:21 WIB
loading...
Polisi Musnahkan Belasan...
Enam orang tersangka dihadirkan dalam pemusnahan sabu dan pil ekstasi di Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2020). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Direktorat Reserse Narkorba Polda Sulsel , memusnahkan 14,6 kilogram sabu dan 2.844 butir pil ekstasi . Barang terlarang tersebut dihancurkan di tungku bersuhu 1.400 derajat celcius mesin incinerator mobile milik Badan Narkotika Nasional Sulsel. Pemusnahan dilakukan di halaman apel Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Senin (26/10/2020).

Kapolda Sulsel , Irjen Pol Merdisyam mengatakan jumlah tersebut merupakan pengungkapan selama September 2020. Narkoba sebanyak itu diakui telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Barang bukti tersebut didaoat dari penangkapan beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan internasional. Mereka ditangkap pada Minggu 20 September hingga Rabu 23 September 2020 lalu.

Baca juga: Kasus Ditutup, Keluarga Anggota Polres Selayar yang Tewas Duga Bukan Bunuh Diri

Para tersangka masing-masing berinisial MA, AT, AZ dan MM. Mereka ditangkap bertahap. Saat itu polisi menyita 13 kilogram lebih sabu dan 2.844 butir pil ekstasi . Barang bukti sabu lain yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka yang belum mau diungkap identitasnya, karena polisi masih mengembangkan kasus mereka.

"Jadi total enam pelaku. Mereka adalah bagian dari jaringan internasional di Malaysia . Beberapa tersangka masih kita lakukan pendalaman. Sasaran peredarannya di Sulsel, khususnya Makassar. Kalau perannya beda-beda, ada yang kurir, ada juga bandar," kata Merdisyam kepada jurnalis usai pemusnahan.

Merdisyam mengklaim, pengungkapan hingga pemusnahan narkoba oleh pihaknya, telah menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa. Khususnya, generasi muda di Sulsel. Dia mengapresiasi jajarannya yang terus berupaya memberantas peredaran barang berbahaya di wilayah hukumnya.

Baca juga: Lengan Korban Pembacokan di Panakkukang Diamputasi

"Itu dapat merusak dan meracuni seluruh generasi bangsa. Makanya kami, dan institusi lainnya, serta masyarakat membantu dan berkomitmen agar upaya peredaran ini kita perangi," tegas mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini.

Akibat perbuatan melanggar hukumnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsidaer Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dr. Suzanne Huurman,...
Dr. Suzanne Huurman, Satu-Satunya Kepala Medis Perempuan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved