PSBB Transisi Jakarta Harus Didukung Daerah Penyangga

Senin, 26 Oktober 2020 - 06:31 WIB
loading...
PSBB Transisi Jakarta...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta harus didukung oleh daerah penyangga Ibu Kota. Karena, penanganan virus Corona atau Covid-19 harus dilakukan bersama.

"Dan yang membuat PR (pekerjaan rumah) DKI adalah kontribusi daerah penyangga ini yang sampai sekarang saya kira masih belum juga berubah," kata Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman saat dihubungi, Senin (26/10/2020).

Dicky menyebut, bentuk dukungan daerah penyangga adalah membuat kebijakan yang bisa memperketat trasmisi atau perpindahan masyarakat antar-kota. Dengan adanya mobilitas yang tinggi, kata dia, potensi masifnya penambahan penyebaran virus Corona masih akan terus terjadi.

"Capaian di daerah peyangga ini masih belum setara belum juga merata dengan DKI. Jadi ini yang berbahaya juga karena pergerakan mereka enggak dibatasi untuk masuk dan keluar DKI," ujar Dicky. (Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Pemprov DKI Dituntut Pulihkan Ekonomi )

Sebelumnya dikutip dari laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemprov DKI, PSBB Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, resmi diperpanjang selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.



“Ini sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020,” demikian keterangan dalam laman PPDI. (Baca juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Lanjut, Ekonom: Dunia Usaha Bisa Bernafas dan Bertahan )

Pada keputusan tersebut, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved