PSBB Transisi Jakarta Harus Didukung Daerah Penyangga

Senin, 26 Oktober 2020 - 06:31 WIB
loading...
PSBB Transisi Jakarta...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta harus didukung oleh daerah penyangga Ibu Kota. Karena, penanganan virus Corona atau Covid-19 harus dilakukan bersama.

"Dan yang membuat PR (pekerjaan rumah) DKI adalah kontribusi daerah penyangga ini yang sampai sekarang saya kira masih belum juga berubah," kata Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman saat dihubungi, Senin (26/10/2020).

Dicky menyebut, bentuk dukungan daerah penyangga adalah membuat kebijakan yang bisa memperketat trasmisi atau perpindahan masyarakat antar-kota. Dengan adanya mobilitas yang tinggi, kata dia, potensi masifnya penambahan penyebaran virus Corona masih akan terus terjadi.

"Capaian di daerah peyangga ini masih belum setara belum juga merata dengan DKI. Jadi ini yang berbahaya juga karena pergerakan mereka enggak dibatasi untuk masuk dan keluar DKI," ujar Dicky. (Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Pemprov DKI Dituntut Pulihkan Ekonomi )

Sebelumnya dikutip dari laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemprov DKI, PSBB Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, resmi diperpanjang selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.



“Ini sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020,” demikian keterangan dalam laman PPDI. (Baca juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Lanjut, Ekonom: Dunia Usaha Bisa Bernafas dan Bertahan )

Pada keputusan tersebut, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved