Sabu Seberat 4 Kg Ini Disembunyikan di Pengeras Suara Mobil

Senin, 26 Oktober 2020 - 03:02 WIB
loading...
Sabu Seberat 4 Kg Ini Disembunyikan di Pengeras Suara Mobil
Petugas saat mengamankan salah satu tersangka pembawa sabu di jalan lintas Sumatera Rantau Prapat Minggu (25/10/2020) sore. FOTO : iNews.tv/Fachrizal
A A A
LABUHANBATU - Tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara dan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu , Sumut mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 Kg.

Sabu tersebut disembunyikan di dalam pengeras suara (loudspeaker) mobil. Petugas mengamankannya saat mobil yang digunakan pelaku melintas di jalan lintas Sumatera Rantau Prapat Minggu (25/10/2020) sore.
(Baca juga : Viral di Medsos Perjudian Tembak Ikan Marak di Labuhanbatu )

Dalam video amatir petugas mengamankan para tersangka dari dalam mobil. Dalam video tersebut juga terlihat para tersangka mengambil barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan mereka didalam loudspeker mobil.

Saat tersangka membuka loudspeaker mobil ternyata benar ditemukan sabu seberat empat kilogram. Polisi langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Labuhanbatu berikut barang bukti narkoba dan mobil jazz bernopol BK 1030 QA warna putih yang dikenderai para tersangka.

Saat diinterogasi petugas, tersanga yang merupakan warga Aceh mengaku hanya ditugaskan mengantar narkoba tersebut ke Bandar Lampung dengan upah Rp10 juta

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pengungkapan berawal dari adanya informasi penyelundupan narkotika menggunakan dua unit kendaraan mobil dari Medan ke Riau.(Baca juga : Sebelum Tewas ASN Kejari Labuhanbatu Dibenamkan ke Lumpur )

“Mendapat informasi tersebut tim gabungan langsung melakukan pelacakan dan penghadangan kendaraan minibus warna hitam bernomer polisi BL 1823 LM dan mengamankan Mm, 35 warga kota Lhokseumawe Aceh dan Sy, 35 warga Kabupaten Deli Serdang di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara,” terangnya.

Dalam penangkapan itu personel Polres Labuhanbatu tidak menemukan narkotika jenis sabu selanjutnya, tim memburu rekannya yang sudah bergerak di Kota Rantauprapat dan menemukan narkotika disembunyikan di dalam pengeras suara kendaraan atau loudspeaker untuk di selundupkan ke Provinsi Bandar Lampung.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)