Viral di Medsos Perjudian Tembak Ikan Marak di Labuhanbatu
loading...
A
A
A
LABUHANBATU - Warga dihebohkan oleh maraknya belasan unit mesin judi tembak ikan yang beroperasi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Praktik perjudian itu terungkap setelah sebuah video berisi rekaman judi tembak ikan viral di media sosial Facebook.
Diperkirakan mesin judi tembak ikan tersebut bisa meraup keuntungan ratusan juta rupiah perhari. Dalam video amatir yang dibagikan warga di Facebook tampak sejumlah orang sedang asyik berjudi mesin tembak ikan. (BACA JUGA: Siswi SMK Diperkosa lalu Dibunuh Paman, Motif Pelaku Terlilit Utang )
Video berdurasi 1 menit 20 detik itu juga merekam seorang pemain yang menang dalam perjudian. Dia langsung menukarkan sebuah kartu kepada seseorang diduga bandar judi dengan pecahan uang seratus ribu sekitar Rp2 juta. (BACA JUGA: Viral, Aksi Bajing Loncat Curi Barang di Mobil Box di Kota Medan )
Terlihat pula ada enam unit meja mesin judi tembak ikan sedang beroperasi. Setalah video tersebut viral, baru diketahui lokasi perjudian tersebut ternyata berada di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Bukit Kota Pinang, Labuhanbatu,tidak jauh dari kantor Polsek Kota Pinang.
Setelah ditelusuri, ternyata saat ini bukan hanya satu lokasi perjudian tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (BACA JUGA: Diduga Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara, TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Berbendera Vietnam )
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sedikitnya terdapat dua lokasi perjudian sejenis di seputaran Kota Rantau Prapat. Seperti di Jalan Lintas Ahmad Yani dan Jalan Sanusi. Ironinya lokasi tersebut berkisar dua kilometer dari kantor Polres Labuhanbatu.
Dari belasan unit mesin judi tembak ikan yang kini beroprasi di tiga lokasi, diperkirakan para bandar judi bisa meraup keuntungan ratusan juta rupiah setiap hari.
"Kami telah mendapat informasi dari warga tentang perjudian tembak ikan yang marak beroprasi di dua kabupaten, yakni Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Jumat (16/10/2020).
Besar harapan warga kepada aparat kepolisian setempat untuk bisa menutup praktik perjudian jenis apapun yang meresahkan. Terlebih dalam mendukung program Kapolda Sumatera Utara yang menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku perjudian.
Diperkirakan mesin judi tembak ikan tersebut bisa meraup keuntungan ratusan juta rupiah perhari. Dalam video amatir yang dibagikan warga di Facebook tampak sejumlah orang sedang asyik berjudi mesin tembak ikan. (BACA JUGA: Siswi SMK Diperkosa lalu Dibunuh Paman, Motif Pelaku Terlilit Utang )
Video berdurasi 1 menit 20 detik itu juga merekam seorang pemain yang menang dalam perjudian. Dia langsung menukarkan sebuah kartu kepada seseorang diduga bandar judi dengan pecahan uang seratus ribu sekitar Rp2 juta. (BACA JUGA: Viral, Aksi Bajing Loncat Curi Barang di Mobil Box di Kota Medan )
Terlihat pula ada enam unit meja mesin judi tembak ikan sedang beroperasi. Setalah video tersebut viral, baru diketahui lokasi perjudian tersebut ternyata berada di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Bukit Kota Pinang, Labuhanbatu,tidak jauh dari kantor Polsek Kota Pinang.
Setelah ditelusuri, ternyata saat ini bukan hanya satu lokasi perjudian tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (BACA JUGA: Diduga Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara, TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Berbendera Vietnam )
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sedikitnya terdapat dua lokasi perjudian sejenis di seputaran Kota Rantau Prapat. Seperti di Jalan Lintas Ahmad Yani dan Jalan Sanusi. Ironinya lokasi tersebut berkisar dua kilometer dari kantor Polres Labuhanbatu.
Dari belasan unit mesin judi tembak ikan yang kini beroprasi di tiga lokasi, diperkirakan para bandar judi bisa meraup keuntungan ratusan juta rupiah setiap hari.
"Kami telah mendapat informasi dari warga tentang perjudian tembak ikan yang marak beroprasi di dua kabupaten, yakni Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Jumat (16/10/2020).
Besar harapan warga kepada aparat kepolisian setempat untuk bisa menutup praktik perjudian jenis apapun yang meresahkan. Terlebih dalam mendukung program Kapolda Sumatera Utara yang menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku perjudian.
(awd)