Pelonggaran Dicabut, Solo Perketat Kembali Larangan Anak Pergi ke Tempat Publik

Minggu, 25 Oktober 2020 - 22:00 WIB
loading...
Pelonggaran Dicabut,...
Seorang anak saat berada di arena bermain yang ada di mall. Foto/Ist
A A A
SOLO - Pemkot Solo kembali memperketat aturan anak anak berada di tempat publik akibat penyebaran COVID-19 . Aturan yang memperkenankan anak usia di atas lima tahun berada di keramaian bakal dicabut.

Selama dua pekan terakhir sejak Selasa (13/10/2020) lalu, Pemkot Solo memberi kelonggaran anak usia di atas lima tahun diperkenankan pergi ke mall, pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan arena bermain. (Baca juga: Pelonggaran saat Pandemi, Anak di Atas 5 Tahun di Solo Kini Bisa ke Mal)

"Pengetatan kembali kami lakukan karena terdapat peningkatan kasus COVID-19 pada anak," kata Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani, Minggu (25/10/2020). (Baca juga: Siswi SMP Tewas Terperosok dan Terseret 700 Meter Dalam Gorong-gorong)

Dari total kasus COVID-19 di Solo yang mencapai 1.067 orang hingga Minggu (25/10/2020), 10% di antaranya adalah anak anak atau usia 18 tahun ke bawah. Bahkan beberapa di antaranya adalah bayi dan balita.

Aturan pengetatan akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang baru, dan mencabut aturan lama.

Dalam aturan baru, anak usia 15 tahun ke bawah kembali dilarang ke tempat publik. Pemberlakuan SE dan Perwali terbaru akan dimulai Senin (25/10/2020). Kecuali untuk kegiatan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) tetap diizinkan. Sebab untuk anak usia SD dan SMP, usianya di bawah 15 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Hari Anak Internasional,...
Hari Anak Internasional, MNC Peduli dan The Westin Resort Nusa Dua Berbagi untuk Anak-anak di Bali
Polisi Lepas 10 Anak...
Polisi Lepas 10 Anak yang Sebelumnya Ditetapkan Tersangka Kericuhan di Bekasi
Polisi Sebut 202 Anak...
Polisi Sebut 202 Anak Terhasut Ajakan Demo Berujung Ricuh di Gedung DPR
Solo Kondusif, Penjagaan...
Solo Kondusif, Penjagaan di Rumah Jokowi Tampak Dilonggarkan
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Momen Hari Anak: Orang...
Momen Hari Anak: Orang Tua Jangan Terlalu Menuntut, Kehebatan Anak Lahir dari Potensinya
Rekomendasi
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved