Pelonggaran saat Pandemi, Anak di Atas 5 Tahun di Solo Kini Bisa ke Mal

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:37 WIB
loading...
Pelonggaran saat Pandemi,...
Aturan anak-anak tidak boleh masuk ke tempat publik di Kota Solo saat pandemi COVID-19 diperlonggar. Anak usia di atas 5 tahun kini diperkenankan masuk ke mal. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SOLO - Aturan umur anak-anak yang diperkenankan masuk ke tempat publik di Kota Solo saat pandemi COVID-19 diperlonggar. Anak usia di atas 5 tahun kini diperkenankan masuk ke tempat yang banyak dikunjungi masyarakat, seperti mal, pasar tradisional, tempat wisata, tempat bermain, dan toko modern.

Pelonggaran dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 067/2386 tentang Perubahan atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan COVID-19 di Kota Solo. Aturan berlaku mulai 13-26 Oktober 2020. “Setelah itu akan dievaluasi apakah SE diperpanjang atau diubah kembali,” kata Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 Kota Solo, Ahyani, Selasa (13/10/2020).

Sebelumnya, Pemkot Solo melarang anak-anak di bawah usia 13 tahun berada di tempat-tempat publik selama pandemi COVID-19.

Ahyani menegaskan, kunci pencegahan penyebaran COVID-19 berada di tangan masyarakat. Mereka harus benar benar menerapkan protokol kesehatan. SE diterbitkan bersamaan dengan simulasi pembelajaran tatap muka siswa tingkat SMP.

Selama dua pekan berjalan, pelonggaran yang diberikan akan dievaluasi apakah berlanjut atau justru semakin diketatkan. Dalam SE tersebut, Pemkot Solo masih belum mengizinkan penyelenggaraan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di lingkungan rumah tinggal. Seperti resepsi pernikahan, tasyakuran, dan lainnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mayat Laki-Laki di Toilet...
Mayat Laki-Laki di Toilet ITC Fatmawati Bersimbah Darah
Solo Kondusif, Penjagaan...
Solo Kondusif, Penjagaan di Rumah Jokowi Tampak Dilonggarkan
Demo Marak di Berbagai...
Demo Marak di Berbagai Daerah, Rumah Jokowi di Solo Dijaga Ketat Aparat
Gawat! Website Mengatasnamakan...
Gawat! Website Mengatasnamakan Polresta Solo Berisi Promosi Judi Online
Lebaran Hari Ini, Ratusan...
Lebaran Hari Ini, Ratusan Umat Islam di Kota Solo Gelar Salat Id
Viral Putera Mahkota...
Viral Putera Mahkota Keraton Solo Nyesal Gabung Republik, Ini Faktanya
Kepri Mall Bertransformasi...
Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam
Kehadiran Bluebird Ajak...
Kehadiran Bluebird Ajak Masyarakat Jelajah Kota Solo Lebih Nyaman
Perjalanan 13 Tahun...
Perjalanan 13 Tahun Lippo Mall Kemang, Pusat Lifestyle yang Terus Hadirkan Inspirasi
Rekomendasi
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved