CV Mustika Karya Pratama Serap Tenaga Kerja Lokal Pangandaran dan Tasikmalaya

Minggu, 25 Oktober 2020 - 13:19 WIB
loading...
CV Mustika Karya Pratama Serap Tenaga Kerja Lokal Pangandaran dan Tasikmalaya
Salah satu proyek pengerjaan jalan Pemerintah Daerah Pangandaran.
A A A
PANGANDARAN - Di tengah persaingan usaha dan sulitnya ketersediaan lapangan kerja untuk masyarakat, CV Mustika Karya Pratama hadir sebagai solusi dengan cara menyerap tenaga kerja lokal di Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya.

Komisaris CV Mustika Karya Pratama Ade Purnama mengatakan, sejak berdiri pada tahun 2014 perusahaannya fokus bergerak di bidang kontruksi proyek Pemerintah di Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya. "Persaingan usaha masyarakat saat ini semakin ketat begitupun ketersediaan lapangan kerja semakin sempit," kata Ade.

Kondisi tersebut tambah Ade menjadi inspirasi untuk dirinya mendirikan sebuah perusahaan yang bisa menyerap tenaga kerja lokal dengan mendirikan CV yang bergerak di bidang kontruksi proyek Pemerintah. "Setiap kami memenangkan pekerjaan Pemerintah selalu melibatkan tenaga kerja lokal setempat," tambahnya.

Ade menjelaskan, dengan melibatkan tenaga kerja lokal setempat dilokasi proyek yang dikerjakan, ada nilai tambah di antaranya mengetahui kondisi yang sekiranya berhubungan dengan hasil pekerjaan. "Setiap proyek yang sedang kami kerjakan tidak pernah membawa pegawai dari luar daerah karena kearifan lokal juga bisa menjadi hal positif dalam setiap pembangunan," paparnya.

"Bagi kami mengerjakan proyek kontruksi Pemerintah selain terlibat dalam membangun daerah juga membantu masyarakat yang butuh pekerjaan," terangnya.

Berkaitan dengan upah harian ongkos kerja Ade menjelaskan mengikuti regulasi yang berlaku. "Upah kerja kami sesuaikan dengan UMK yang berlaku," jelas Ade.

Pihaknya tidak menghendaki jika dalam suatu pekerjaan membayar pegawai di proyek dengan alakadarnya. "Kerja di proyek kontruksi itu sangat berat dan melelahkan, makanya kami konsisten dan komitmen untuk saling menguntungkan," pungkasnya.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3979 seconds (0.1#10.140)