7 Santri Positif COVID-19, Transmisi Lokal di Ponpes Blitar Terus Terjadi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 08:09 WIB
loading...
7 Santri Positif COVID-19,...
ilustrasi
A A A
BLITAR - Penularan atau transmisi lokal COVID-19 di lingkungan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar kembali terjadi. Yang terbaru, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar menemukan tujuh santri terkonfirmasi positif COVID-19.

Dengan demikian jumlah jumlah santri di ponpes Udanawu yang dinyatakan positif COVID-19 menjadi 14 santri. "Ada tambahan tujuh santri dengan riwayat pernah berkontak erat," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti dalam keterangan rilisnya.

(Baca juga: Tuding Polisi Ambil Untung dari Operasi Yustisi, Akun Facebook di Blitar Diselidiki )

Belum diketahui dari mana positif COVID-19 bermula. Awalnya, begitu diketahui ada seorang santri positif COVID-19, Gugus Tugas langsung melakukan tracing diikuti rapid test dan swab test. Rapid dilakukan kepada seluruh santri. Sedangkan swab test khusus kepada mereka yang berkontak erat.

Sebagai antisipasi ponpes juga sempat melakukan lockdown. Santri dilarang keluar dari lingkungan pesantren. Begitu juga tidak menerima kunjungan wali santri. Namun angka kasus masih juga bertambah. Menurut Krisna Yekti, tujuh orang santri tersebut langsung diisolasi.

(Baca juga: Peradi Pergerakan Bentuk Kepengurusan di Surabaya )

Mereka merupakan warga Desa Bakung Kecamatan Udanawu dan Desa Pulerejo, Kecamatan Ponggok. "Diisolasi di gedung LEC Garum," tambah Krisna Yekti. Termasuk tujuh orang santri, di Kabupaten Blitar ada tambahan sembilan kasus positif COVID-19. Dua diantaranya warga Desa Jajar Kecamatan Talun dan Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat.

"Satu diantaranya dirawat di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar," terang Krisna Yekti. Tercatat hingga 23 Oktober, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 736 kasus. Perinciannya, 628 orang sembuh, 52 meninggal dunia, 21 dirawat di rumah sakit dan selebihnya menjalani isolasi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Al-Hamidiyah Innovation...
Al-Hamidiyah Innovation Showcase 2026: Ajang Inovasi dan Kreativitas Generasi Masa Depan
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved