Akibat Wabah COVID-19, Warga Jabar Penerima Subsidi Melonjak 38 Juta Jiwa
Kamis, 07 Mei 2020 - 22:18 WIB
loading...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi pembicara di Webinar Injabar Unpad, Kamis (7/5/2020). Foto/Dok.Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - Jumlah warga Jawa Barat yang membutuhkan subsidi pemerintah melonjak dari sebelumnya 9,3 juta jiwa menjadi 38 juta jiwa akibat pandemi virus Corona (COVID-19).
Hal itu mengemuka dalam Seminar Online Institut Pembangunan Jawa Barat (Injabar) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menghadirkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sebagai pembicara di Bandung, Kamis (7/5/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, terdapat peningkatan jumlah peduduk Jabar yang diberi subsidi, yakni dari 9,4 juta jiwa menjadi 38 juta jiwa atau lebih dari 2/3 dari total populasi di Jabar yang mencapai 50 juta jiwa lebih. Adapun mayoritas penduduk yang perlu dibantu berada di wilayah selatan Jabar.
“Jadi, bapak dan ibu, 2/3 rakyat Jawa Barat hari ini meminta tanggungan dari negara. Dari 9,4 juta jiwa sekarang lompat menjadi 38 juta jiwa," sebutnya.
Terkait hal tersebut, Kang Emil pun menyoroti pentingnya keadilan fiskal, yakni perspektif anggaran yang perlu diterapkan pemerintah pusat ke daerah harus berdasarkan jumlah penduduk, bukan jumlah wilayah.
Hal itu mengemuka dalam Seminar Online Institut Pembangunan Jawa Barat (Injabar) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menghadirkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sebagai pembicara di Bandung, Kamis (7/5/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, terdapat peningkatan jumlah peduduk Jabar yang diberi subsidi, yakni dari 9,4 juta jiwa menjadi 38 juta jiwa atau lebih dari 2/3 dari total populasi di Jabar yang mencapai 50 juta jiwa lebih. Adapun mayoritas penduduk yang perlu dibantu berada di wilayah selatan Jabar.
“Jadi, bapak dan ibu, 2/3 rakyat Jawa Barat hari ini meminta tanggungan dari negara. Dari 9,4 juta jiwa sekarang lompat menjadi 38 juta jiwa," sebutnya.
Terkait hal tersebut, Kang Emil pun menyoroti pentingnya keadilan fiskal, yakni perspektif anggaran yang perlu diterapkan pemerintah pusat ke daerah harus berdasarkan jumlah penduduk, bukan jumlah wilayah.
Lihat Juga :