Lamaran Kerja Ditolak, Pemuda Ini Mengamuk Hajar Karyawan Perusahaan
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Diduga karena lamaran kerjanya tidak diterima, Anton (27) warga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan mengamuk dan menganiaya karyawan perusahaan yang dilamarnya.
"Peristiwa pemukulan terhadap korban Trio Antoni (38), karyawan yang tinggal di Distrik Sungai Gebang, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang ini, terjadi di Dermaga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang," ujar Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansah, Sabtu (24/10/2020).
Baca Juga: Para Pencari Kerja, Ini Lima Tanda Wawancara Kerja yang Hoax
Kejadian bermula ketika pelaku ingin meminta pekerjaan di dermaga, karena tidak diindahkan oleh pihak perusahaan pelaku tersinggung dan langsung memukul korban.
"Pukulan pada bagian kepala berhasil ditangkis, namun tangkisan mengakibatkan tangan korban mengalami luka lebam dan bengkak," katanya.
Korban langsung berobat ke Puskesmas KTM Kabupaten Mesuji Lampung sekaligus untuk melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Polsek Sungai Menang.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis 22 Oktober oleh anggota Polsek Sungai Menang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," katanya.
"Peristiwa pemukulan terhadap korban Trio Antoni (38), karyawan yang tinggal di Distrik Sungai Gebang, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang ini, terjadi di Dermaga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang," ujar Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansah, Sabtu (24/10/2020).
Baca Juga: Para Pencari Kerja, Ini Lima Tanda Wawancara Kerja yang Hoax
Kejadian bermula ketika pelaku ingin meminta pekerjaan di dermaga, karena tidak diindahkan oleh pihak perusahaan pelaku tersinggung dan langsung memukul korban.
"Pukulan pada bagian kepala berhasil ditangkis, namun tangkisan mengakibatkan tangan korban mengalami luka lebam dan bengkak," katanya.
Korban langsung berobat ke Puskesmas KTM Kabupaten Mesuji Lampung sekaligus untuk melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Polsek Sungai Menang.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis 22 Oktober oleh anggota Polsek Sungai Menang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," katanya.
(vit)