Anggota DPRD Ini Minta Kesejahteraan Petugas PJLP Lebih Diperhatikan karena Berjasa Bagi Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Dia meminta Gubernur Anies agar dapat membuat SK Gubernur untuk kesejahteraan PJLP agar kinerja anggota lebih meningkat, fokus, dan bertanggung jawab. "Semua harus mendapatkan penghasilan yang sama rata sesuai PJLP SK Gubernur. Tidak boleh lagi ada yang dianaktirikan. Mereka tidak bisa juga hanya mengandalkan insentif, harus ada payung hukum yang jelas untuk melindungi tentang kesejahteraan PJLP ini," ujar Kent. (Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Nilai Perpanjangan PSBB Total Tidak Efektif)
Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19 yang paling berisiko dan berjasa adalah Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, bagian penggali makam bagi pasien Covid-19 yang meninggal, dan juga petugas Dinas SDA ketika musim penghujan di Jakarta.
"Pasukan hijau sangat berisiko terhadap pekerjaannya menggali kubur bagi pasien Covid-19 yang meninggal. Mereka punya risiko tinggi terpapar. Belum lagi pasukan biru, di musim penghujan ini mereka harus masuk gorong-gorong untuk mengeruk lumpur dan mengecek pompa-pompa yang mempunyai risiko kecelakaan yang sangat tinggi," tutur Kent.
Dia mencontohkan kasus yang menimpa petugas PJLP Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur pada Februari 2020, Eddy Meiliyanto yang mengalami kecelakaan kerja dimana kakinya tersedot mesin pompa saat membersihkan sampah sehingga harus diamputasi.
"Mereka-mereka inilah yang pantas mendapatkan tunjangan lebih. Jika bicara soal asuransi ya mereka seharusnya memang pantas mendapatkannya," ujarnya.
Sebagai anggota DPRD DKI, dia merasa bertanggungjawab dengan kesejahteraan anggota PJLP karena mereka merupakan bagian dari warga Jakarta yang harus diperjuangkan.
Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19 yang paling berisiko dan berjasa adalah Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, bagian penggali makam bagi pasien Covid-19 yang meninggal, dan juga petugas Dinas SDA ketika musim penghujan di Jakarta.
"Pasukan hijau sangat berisiko terhadap pekerjaannya menggali kubur bagi pasien Covid-19 yang meninggal. Mereka punya risiko tinggi terpapar. Belum lagi pasukan biru, di musim penghujan ini mereka harus masuk gorong-gorong untuk mengeruk lumpur dan mengecek pompa-pompa yang mempunyai risiko kecelakaan yang sangat tinggi," tutur Kent.
Dia mencontohkan kasus yang menimpa petugas PJLP Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur pada Februari 2020, Eddy Meiliyanto yang mengalami kecelakaan kerja dimana kakinya tersedot mesin pompa saat membersihkan sampah sehingga harus diamputasi.
"Mereka-mereka inilah yang pantas mendapatkan tunjangan lebih. Jika bicara soal asuransi ya mereka seharusnya memang pantas mendapatkannya," ujarnya.
Sebagai anggota DPRD DKI, dia merasa bertanggungjawab dengan kesejahteraan anggota PJLP karena mereka merupakan bagian dari warga Jakarta yang harus diperjuangkan.
Lihat Juga :