Hari Santri Nasional, Ribuan Guru Mengaji di Sulsel Dapat Bantuan Insetif

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 12:34 WIB
loading...
Hari Santri Nasional,...
Gubernur Sulsel saat menyerahkan bantuan insentif untuk guru mengaji di Sulsel. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Dalam rangka Hari Santri Nasional 2020, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengunjungi Pesantren Darul Istiqamah Pusat, Maccopa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sabtu (24/10/2020).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan, insentif guru mengaji se-Sulawesi Selatan, dan pemberian bantuan kepada pondok pesantren tahun anggaran 2020. Adapun insentif yang diberikan itu sebesar Rp3 Miliar, yang akan dibagikan ke seluruh guru mengaji di Sulawesi Selatan, sebanyak 2.500 orang dari 2.996 guru mengaji di Sulsel. Dimana setiap guru mengaji akan mendapat Rp1 juta.



"Hari ini kita menggelar peringatan Hari Santri Nasional, sekaligus memberikan insentif kepada guru mengaji di Sulsel sebanyak 2.500 orang," ujar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Untuk sisa guru mengaji yang belum mendapat insentif, pihaknya sementara melakukan pendataan ulang, untuk kemudian dilakukan verifikasi.

"Sisanya itu kami sementara melakukan pendataan dulu, karena itu kan data sementara, jadi kita harus punya data basenya agar kita tidak salah," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Dewan Penasehat Pondok Pesantren Darul Istiqamah Pusat, KH Arif Marzuki menerangkan, bahwa bantuan ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah kepada Al-Quran.

"Bantuan kepada guru mengaji ini adalah bentuk pengharagaan kepada Al-Quran. Karena selama masih ada guru mengaji, selama masih ada pengajian, maka selama itu negara tetap aman," terangnya.



Dia pun mengucapkan terima kasih, kepada pemerintah yang memberikan perhatian khusus kepada perkembangan pesantren serta santri yang ada di Indonesia.

"Semoga bantuan ini bisa mendatangkan kebaikan kepada kita semua, karena niat yang baik tentu juga akan mendatangkan kebaikan," tutupnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2035 seconds (0.1#10.140)