Penolakan Jenazah Covid-19, Kepala Daerah Harus Tanggung Jawab

Senin, 13 April 2020 - 07:16 WIB
loading...
Penolakan Jenazah Covid-19,...
Proses persiapan mengurus jenazah dengan protokol Covid - 19. FOTO : IST
A A A
SEMARANG - Adanya penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di beberapa wilayah Jawa Tengah, membuat Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng, Zainal Petir angkat bicara.

Kasus terakhir, penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP Dr Kariadi, NK (38), yang terinfeksi Covid -19 di Ungaran, Kabupaten Semarang yang akhirnya terpaksa dimakamkan di komplek pemakaman Bergota, Semarang, Kamis (9/4/2020).

Menurutnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo selaku wakil Pemerintah Pusat harus bersikap tegas. Sesuai PP 33 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka tugas Ganjar Pranowo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Bupati/Walikota yang wilayahnya ada penolakan jenazah.

“Kalau ada masyarakat merasa ketentraman dan ketertiban umum tidak terlindungi, termasuk pemakaman jenazah salah satu perawat RS Kariadi Semarang ditolak warga, maka kepala daerah baik bupati/walikota maupun gubernur harus bertanggungjawab,” tegas Zaenal kepada SINDOnews, Minggu (12/4/2020).

Dia menegaskan, jika tidak mampu mangatasi maka gagal menjalankan salah satu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yakni ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, sebagaimana amanat UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemda.

"Saya sedih sekali mendengar penolakan pemakaman jenazah perawat. Mereka itu ujung tombak ikhiar menyelamatkan pasien, memberikan asuhan keperawatan 24 jam, rela tidak tidur ketika dinas malam, risiko kena nosokomial infection atau infeksi yang diperoleh dari rumah sakit, bahkan pasiennya gelisah ora kolu mangan. Mereka akan merasa bahagia bila melihat pasien sembuh dan tersenyum. Begitu berat pengorbanan perawat, lha kok mau dimakamkan masih dipingpong dan ditolak. Kasihan sekali," ungkapnya.

Dia berharap Ganjar membuat kebijakan gelar rapat Forkopimda plus MUI, IDI maupun pakar forensik dalam rangka memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat supaya tidak ada lagi kasus penolakan jenazah baik perawat atau tenaga kesehatan lainnya maupun masyarakat umum.

"Masing-masing unsur menyampaikan pencerahan, ada aspek kesehatan, agama, penegakan hukum maupun pendekatan kultural,” ujarnya.

Dia menambahkan, kepala daerah harus mampu menjelaskan dan membangun kesadaran kepada masyarakat secara komprehensif tanpa menimbulkan ketakutan. “Termasuk membesarkan hati tenaga medis maupun kesehatan, beri insentif tinggi, ketersediaan APD maupun asupan gizi," tukasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Warga Semarang Wajib...
Warga Semarang Wajib Coba! Cardea Buka Studio Physio-Pilates Pertama dengan Penawaran Khusus
Pemakaman Militer Ryamizard...
Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu Berlangsung Khidmat, Sjafrie Jadi Inspektur Upacara
Road To Kilau Raya Kota...
Road To Kilau Raya Kota Semarang : Siap Hadirkan Pesta Rakyat Spektakuler di Lapangan Pancasila Simpang Lima
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Rekomendasi
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved