Libur Panjang, Rapid Tes Bakal Diberlakukan di Gerbang Tol dan Objek Wisata Jateng
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 11:41 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
SEMARANG - Selain soal pengamanan dan lalu-lintas, Polda Jateng juga fokus pada penegakan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 saat menghadapi libur panjang akhir pekan 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan, semua kendaraan dan masyarakat yang masuk wilayah Jawa Tengah akan dicek penggunaan masker, jumlah penumpang di dalam kendaraan harus sesuai dengan prokes yakni 50 persen dari kuota, dan di dalam kendaraan harus dilengkapai antiseptik atau hand sanitizer.
“Kita utamakan protokol kesehatan, mulai dari mengecek kendaraan, semua orang yang akan melintas baik di jalan tol maupun di jalan-jalan utama, kita pastikan mereka menggunakan masker, menjaga jarak artinya di dalam kendaraan itu tidak boleh terlalu padat, kemudian tersedianya antiseptic di kendaraan itu," tegas Iskandar, Sabtu (25/10/2020).
Kabid Humas menyampaikan, sesuai koordinasi antarinstansi akan dilakukan rapid test secara sampling. Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain di lokasi tersebut, pelaksanaan tes cepat COVID-19, juga dilakukan di sejumlah obyek wisata.
Secara nasional, pada 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol. Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan. (Baca juga: Libur Panjang, Polda Jateng Perketat Pengamanan Jalur Objek Wisata)
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan, semua kendaraan dan masyarakat yang masuk wilayah Jawa Tengah akan dicek penggunaan masker, jumlah penumpang di dalam kendaraan harus sesuai dengan prokes yakni 50 persen dari kuota, dan di dalam kendaraan harus dilengkapai antiseptik atau hand sanitizer.
“Kita utamakan protokol kesehatan, mulai dari mengecek kendaraan, semua orang yang akan melintas baik di jalan tol maupun di jalan-jalan utama, kita pastikan mereka menggunakan masker, menjaga jarak artinya di dalam kendaraan itu tidak boleh terlalu padat, kemudian tersedianya antiseptic di kendaraan itu," tegas Iskandar, Sabtu (25/10/2020).
Kabid Humas menyampaikan, sesuai koordinasi antarinstansi akan dilakukan rapid test secara sampling. Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain di lokasi tersebut, pelaksanaan tes cepat COVID-19, juga dilakukan di sejumlah obyek wisata.
Secara nasional, pada 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol. Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan. (Baca juga: Libur Panjang, Polda Jateng Perketat Pengamanan Jalur Objek Wisata)
Lihat Juga :