Sepakat Damai, Klenteng Tuban Dibuka Lagi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 08:11 WIB
loading...
Sepakat Damai, Klenteng...
Konflik kepengurusan Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Klenteng Kwan Sing Tio Tuban, Jawa Timur, segera akan berakhir dengan akan dibukanya kelenteng pada 25 Oktober 2020. Foto Ketua penilik (Demisioner) Alim Sugiantoro/Ist
A A A
TUBAN - Konflik kepengurusan Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Klenteng Kwan Sing Tio Tuban, Jawa Timur, segera akan berakhir. Hal ini tidak luput dari doa umat Khonghucu yang selalu berdoa untuk perdamaian seluruh umat, baik Budha , Konghucu dan aliran Tao.

Ketua penilik (Demisioner) Alim Sugiantoro, mengatakan, Klenteng Kwan Sing Bio dijadwalkan dibuka lagi pada 25 Oktober 2020. Ketua Penilik (Demisioner) Alim Sugiantoro mengatakan, "Tuhan mengetuk hati tiga tokoh nasional di Jatim untuk menyelesaikan konflik dan sengketa salah satu klenteng termegah di Indonesia tersebut," kata Alim Sugiantoro dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (24/10/2020).

Kwan Sing Bio merupakan klenteng terbesar di Asia Tenggara. Nama tempat ibadah ini juga sudah dikenal di seluruh dunia. (Baca: Pengurus Klenteng Kwan Sing Bio Gugat Ditjen Binmas Budha ke PTUN)

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tiga tokoh yang bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kepentingan umat di seluruh Indonesia,” tutur Alim.

“Konflik akan diselesaikan dengan kepala dingin dan damai. Jangan coba-coba menghalangi umat beribadah demi kepentingan pribadi. Yang harus dijunjung tinggi adalah menghormati kebebasan umat beragama,” timpal Alim sugiantoro yang juga pengusaha properti ini.

Seperti diketahui, konflik Klenteng Tuban terjadi karena adanya kepengurusan baru yang dibentuk dan dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), sesuai keputusan Pengadilan Negeri No 11/Pdt.G/PN Tbn tanggal 15 Juni 2020 dan No 11/Pdt.G/PN Tbn tanggal 30 Juli 2020.

Keputusan dari pengadilan itu menurut Alim harus dipatuhi. Terjadi konflik antara pengurus demisioner dan pengurus baru yang mengakibatkan klenteng digembok dari luar, sehingga umat tidak bisa beribadah. (Bisa diklik: Warga Simalungun Tangkap Anggota Polisi, Diduga Terlibat Narkoba)

Langkah perdamaian ini diupayakan oleh Agun sebagai fasilitator. Menurut Alim, Agun seperti diutus oleh kebesaran Kong Co Kwan Sing Tee Koen untuk menyelesaikan konflik yang telah berjalan bertahun-tahun dan klenteng dikunci tiga bulan.

“Perdamaian ini akan bisa terwujud atas restu Yang Mulia Kong Co Kwan Sing Tee Koen, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Selama dalam masa konflik, Alim bersama pengurus demisioner dan umat TITD selalu berdoa pada hari Tiong Dju (sembahyang besar Zhong Qiu/sembahyang Chang/sembahyang pertengahan musim gugur).

Sembahyang Zhi Sheng Dan pada hari lahir Nabi Khong Zi juga dilantunkan. “Makna doa-doa itu terkabul dan diteruskan dengan ritual tolak balak melepaskan sembilan bulus untuk membuang sial dan mendatangkan panjang umur,” pungkas Alim Sugiantoro penuh semangat
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Lewat Program Pestani,...
Lewat Program Pestani, Petrokimia Gresik Tingkatkan Produktivitas Melon Pantura
Miris Rumah Doa Digeruduk...
Miris Rumah Doa Digeruduk Massa, Sahroni: Aparat Harus Tegas Tindak Pihak Intoleran
Mediasi Lancar, Rumah...
Mediasi Lancar, Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Dibuka Kembali
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Rekomendasi
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Bukan Skill Game-nya,...
Bukan Skill Game-nya, Ini yang Membuat Konten Refa Ardhi Disukai Banyak Orang
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Berita Terkini
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Infografis
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved