Oknum Anggota Satpol PP Nyabu di Rumah Dinas Bupati Lampura, Granat Desak Pemkab Tes Urine Semua PNS
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 09:54 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mengecam ulah dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara (Lampura) yang tertangkap memakai narkoba di rumah dinas bupati, beberapa hari lalu.
(Baca juga: Pulang Ngelayat Saudara di Padang, Sekeluarga di Lampung Barat Positif COVID-19)
Wakil II Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Granat, Adhan Nunyai, mengapreasiasi upaya jajaran Polres Lampura dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, prilaku yang dilakukan kedua oknum tersebut sangat merusak citra kesatuannya, terlebih bagi Pemkab Lampura.
(Baca juga: Akun Facebook Atas Nama Gubernur Babel Sebar Hal Tak Pantas Bikin Heboh, Erzaldi Rosman: Itu Akun Palsu)
“Ini adalah salah satu contoh rusaknya moral oknum aparatur sipil negara (ASN). Menggunakan narkoba saat bertugas, apalagi dilakukan di lingkungan rumah dinas bupati," kata Adhan mewakili Ketua DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat, Jumat (23/10/2020).
Karena itu, lanjut Aan (sapaan akrabnya), pihaknya akan memantau proses hukum kedua oknum tersebut. Selain itu, dirinya mendesak agar Pemkab melakukan langkah-langkah pencegahan, salah satunya melakukan tes urine bagi seluruh ASN di Lampung Utara.
"Berapa bulan lalu, BNN Lampung berkunjung ke Lampung Utara dalam hal sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba. Artinya, sosialisasi tersebut belum efektif. Sebab, masih saja ada oknum ASN terlibat memakai narkoba. Karena itu, kami minta kepada bapak bupati agar melakukan tes urine kepada para ASN di Lampung Utara, sebagai salah satu upaya dalam pencegahan," cetus Aan.
(Baca juga: Pulang Ngelayat Saudara di Padang, Sekeluarga di Lampung Barat Positif COVID-19)
Wakil II Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Granat, Adhan Nunyai, mengapreasiasi upaya jajaran Polres Lampura dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, prilaku yang dilakukan kedua oknum tersebut sangat merusak citra kesatuannya, terlebih bagi Pemkab Lampura.
(Baca juga: Akun Facebook Atas Nama Gubernur Babel Sebar Hal Tak Pantas Bikin Heboh, Erzaldi Rosman: Itu Akun Palsu)
“Ini adalah salah satu contoh rusaknya moral oknum aparatur sipil negara (ASN). Menggunakan narkoba saat bertugas, apalagi dilakukan di lingkungan rumah dinas bupati," kata Adhan mewakili Ketua DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat, Jumat (23/10/2020).
Karena itu, lanjut Aan (sapaan akrabnya), pihaknya akan memantau proses hukum kedua oknum tersebut. Selain itu, dirinya mendesak agar Pemkab melakukan langkah-langkah pencegahan, salah satunya melakukan tes urine bagi seluruh ASN di Lampung Utara.
"Berapa bulan lalu, BNN Lampung berkunjung ke Lampung Utara dalam hal sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba. Artinya, sosialisasi tersebut belum efektif. Sebab, masih saja ada oknum ASN terlibat memakai narkoba. Karena itu, kami minta kepada bapak bupati agar melakukan tes urine kepada para ASN di Lampung Utara, sebagai salah satu upaya dalam pencegahan," cetus Aan.
Lihat Juga :