Korban Banjir Bandang Luwu Utara Akan Terima Bantuan Hidup dari Kemensos
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Korban banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara akan mendapatkan bantuan jaminan hidup dari Kementerian Sosial (Kemensos) . Kamis kemarin, bantuan ini secara simbolis diterima Pjs Bupati Luwu Utara, Iqbal Suhaeb dari Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah.
“Terima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Sosial Republik Indonesia atas bantuan yang diberikan kepada para pengungsi korban bencana banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara. Insyaallah, bantuan ini akan kami salurkan seoptimal mungkin kepada para korban banjir bandang yang masih mengungsi di tempat-tempat yang lain,” kata Iqbal.
Bantuan jaminan hidup tahap pertama jumlahnya Rp1.879.800.000 dan diberikan selama 2 bulan atau 60 hari. Bantuan tahap pertama diberikan kepada 3.133 jiwa, dengan rincian Rp10.000 per jiwa per hari selama 2 bulan, atau Rp 300.000 per jiwa per bulan.
“Jadup (jaminan hidup) yang diterima tadi itu baru tahap pertama, belum semuanya. Tahap kedua dan ketiga masih berproses,” ungkap Kadis Sosial Lutra, Besse Andi Pabeangi, saat dihubungi terpisah.
Kenapa masih berproses? Besse beralasan bahwa nama-nama pengungsi atau calon penerima jaminan hidup yang sudah masuk ke Dinas Sosial sebagian belum lengkap administrasinya, sehingga belum diusulkan.
“Untuk tahap I dan II masih berproses karena data administrasinya belum lengkap. Kalau cepat mereka kumpulkan kelengkapan administrasinya, segera kita kirim untuk menerima jadup tahap berikutnya,” tandas Besse.
“Terima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Sosial Republik Indonesia atas bantuan yang diberikan kepada para pengungsi korban bencana banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara. Insyaallah, bantuan ini akan kami salurkan seoptimal mungkin kepada para korban banjir bandang yang masih mengungsi di tempat-tempat yang lain,” kata Iqbal.
Bantuan jaminan hidup tahap pertama jumlahnya Rp1.879.800.000 dan diberikan selama 2 bulan atau 60 hari. Bantuan tahap pertama diberikan kepada 3.133 jiwa, dengan rincian Rp10.000 per jiwa per hari selama 2 bulan, atau Rp 300.000 per jiwa per bulan.
“Jadup (jaminan hidup) yang diterima tadi itu baru tahap pertama, belum semuanya. Tahap kedua dan ketiga masih berproses,” ungkap Kadis Sosial Lutra, Besse Andi Pabeangi, saat dihubungi terpisah.
Kenapa masih berproses? Besse beralasan bahwa nama-nama pengungsi atau calon penerima jaminan hidup yang sudah masuk ke Dinas Sosial sebagian belum lengkap administrasinya, sehingga belum diusulkan.
“Untuk tahap I dan II masih berproses karena data administrasinya belum lengkap. Kalau cepat mereka kumpulkan kelengkapan administrasinya, segera kita kirim untuk menerima jadup tahap berikutnya,” tandas Besse.
(luq)