Pengelolaan IPAL Komunal Belum Maksimal, DPRD Gorontalo Belajar di Makassar

Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:44 WIB
loading...
Pengelolaan IPAL Komunal...
DPRD Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja di Dinas PU Makassar terkait dengan pengelolaan IPAL. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sistem pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kota Gorontalo belum maksimal. Tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui dampak pembuangan air limbah terhadap lingkungan menjadi salah satu penyebabnya.

Hal ini yang mendorong Komisi C DPRD Gorontalo datang dan berkunjung ke Dinas Pekejaan Umum Kota Makassar . Apalagi sistem pengelolaan limbah di Kota Makassar sudah ada menggunakan Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPTL).

Baca Juga: Dinas PU Makassar Kejar Program Hibah Air Limbah Kementerian PUPR

"Kita sudah ada titik IPAL Komunal yang terbangun, tapi dari segi pemanfaatan itu belum maksimal. Makanya kita mau sharing supaya ada masukan bagi kami untuk pengelolaan IPAL di Gorontalo," kata Ketua Komisi C DPRD Gorontalo, Siadauri Dj Kinga.

Kepala Seksi Sanitasi dan Air Bersih Bidang Sarana dan Prasarana Dinas PU Kota Makassar , Nuraeni Bakiman menyebut ada 150 titik IPAL Komunal di seluruh kelurahan yang dikelola UPT PAL.

Kata Nuraeni, pembangunan IPAL menjadi tanggungjawab bidang, sedangkan pengelolaannya berada di bawah kendali UPT PAL. Sehingga diharapkan pengelolaan air limbah pasca kontruksi tetap terjaga dengan adanya monitoring.

"Jadi untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatannya perlu dilakukan sosialisasi berkala oleh UPT PAL. Diantaranya, bagaimana pengelolaan air limbah di masyatakat, serta operasional dan pemeliharaannya," paparnya.

Baca Juga: Dinas PU Makassar Diminta Prioritaskan Proyek Jalan dan Drainase
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fokus Perbaiki Infrastruktur...
Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan pada 2023, Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran Rp300 Miliar
UPT Pengelolaan Air...
UPT Pengelolaan Air Limbah Dinas PU Makassar Terapkan Sistem E-Transaksi
UNICEF dan UPT PAL Dinas...
UNICEF dan UPT PAL Dinas PU Makassar Bertemu Bahas Program Sanitasi
Rekomendasi
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved