Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Jakut Diminta Tidak Berpergian Saat Cuti Bersama

Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:30 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Covid-19,...
ASN Jakarta tengah melakukan swab Covid-19. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai tidak berpergian saat cuti bersama pada Rabu 28 hingga Jumat 30 Oktober 2020. Hal demikian sebagai upaya mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di lingkungan pegawai dan ASN.

Sekretaris Wali Kota Jakarta Utara Desi Putra menyarankan, para ASN dan pegawai di lingkup Pemkot Jakut bisa memanfaatkan momentum cuti bersama bersama keluarga di rumah dan tidak berpergian dalam maupun luar kota. (Baca juga: Kasus COVID-19 di Kota Solo Tembus Seribu Lebih )

“Tadi kami mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan stakeholder lainnya terkait cuti bersama. Poin pentingnya yakni menyarankan ASN dan pegawai mengantisipasi lonjakan Covid-19 saat momentum cuti bersama ini,” kata Desi saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020). (Baca juga: Pandemi Covid-19 Memberi Penanda bahwa Zaman Tengah Bergerak )



Menurut Desi, apabila memang diharuskan berpergian ke luar kota, maka para ASN dan pegawai wajib menjalani tes cepat massal (rapid test) maupun tes usap (swab) agar dapat mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Cuti itu adalah hak pegawai dan ASN, silakan dimanfaatkan. Saran saya kalau tidak penting banget sebaiknya di rumah saja, menghindari terjadinya penyebaran Covid-19. Lakukan kegiatan di rumah seperti bercocok tanam, atau olahraga bersama dengan keluarga dan seterusnya,” imbuhnya. (Baca juga: 5 Pegawai Positif COVID-19, Disdukcapil Manado Ditutup 14 Hari )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Rekomendasi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Infografis
Cuti Bersama Lebaran...
Cuti Bersama Lebaran Maju Dua Hari jadi 19-25 April 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved