Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Jakut Diminta Tidak Berpergian Saat Cuti Bersama

Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:30 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Covid-19,...
ASN Jakarta tengah melakukan swab Covid-19. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai tidak berpergian saat cuti bersama pada Rabu 28 hingga Jumat 30 Oktober 2020. Hal demikian sebagai upaya mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di lingkungan pegawai dan ASN.

Sekretaris Wali Kota Jakarta Utara Desi Putra menyarankan, para ASN dan pegawai di lingkup Pemkot Jakut bisa memanfaatkan momentum cuti bersama bersama keluarga di rumah dan tidak berpergian dalam maupun luar kota. (Baca juga: Kasus COVID-19 di Kota Solo Tembus Seribu Lebih )

“Tadi kami mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan stakeholder lainnya terkait cuti bersama. Poin pentingnya yakni menyarankan ASN dan pegawai mengantisipasi lonjakan Covid-19 saat momentum cuti bersama ini,” kata Desi saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020). (Baca juga: Pandemi Covid-19 Memberi Penanda bahwa Zaman Tengah Bergerak )



Menurut Desi, apabila memang diharuskan berpergian ke luar kota, maka para ASN dan pegawai wajib menjalani tes cepat massal (rapid test) maupun tes usap (swab) agar dapat mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Cuti itu adalah hak pegawai dan ASN, silakan dimanfaatkan. Saran saya kalau tidak penting banget sebaiknya di rumah saja, menghindari terjadinya penyebaran Covid-19. Lakukan kegiatan di rumah seperti bercocok tanam, atau olahraga bersama dengan keluarga dan seterusnya,” imbuhnya. (Baca juga: 5 Pegawai Positif COVID-19, Disdukcapil Manado Ditutup 14 Hari )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved