Diduga Salah Berikan Dana Beasiswa, BKPPD Simalungun Bakal Dilaporkan ke Penegak Hukum

Kamis, 22 Oktober 2020 - 17:19 WIB
loading...
Diduga Salah Berikan Dana Beasiswa, BKPPD Simalungun Bakal Dilaporkan ke Penegak Hukum
Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkab Simalungun, di Kecamatann Raya. (Foto: SINDONews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkab Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) terancam diadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait anggaran beasiswa bagi 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 418 juta, yang diduga penyalurannya salah sasaran.
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)