Himpunan Pengusaha Nahdliyin Dorong Pemutihan Kredit UMKM
Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Dengan data-data tersebut di atas, pemerintah didorong membuat kebijakan jitu guna mencari solusinya. Salah satunya dengan pemutihan kredit khususnya bagi pelaku UMKM yang kini penghasilannya turun drastis.
Ketua Pengurus Wilayah Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) DKI Jakarta Samsul B Ibrahim mengatakan, jika pemerintah mewujudkan hal tersebut maka bisa membantu keberlanjutan usaha pelaku UMKM dan mampu bertahan menghadapi kondisi yang tidak pasti ini.
"Contohnya, pelaku UMKM yang anggota HPN umumnya bersifat perorangan sehingga pinjamannya hanya sekitar Rp5 juta-Rp10 juta. Namun, mereka justru menjadi penyangga atau penggerak ekonomi sesungguhnya di masyarakat bawah atau akar rumput. Karena itu, pemerintah harus melindungi dan mambantunya secara optimal,” ujar Samsul, Kamis (22/10/2020).
"Kami menilai program pemerintah salah satunya adalah dukungan fiskal untuk mendukung UMKM melalui stimulus kredit UMKM sudah tepat, tapi belum cukup. Untuk mempercepat UMKM bergerak dan bangkit lagi dengan memberikan pemutihan kredit," sambungnya.
Dalam penilaiannya, pemerintah tak perlu menyisihkan uang negara untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baik dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) atau pemberian dana talangan (bailout) senilai Rp22 triliun.
Ketua Pengurus Wilayah Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) DKI Jakarta Samsul B Ibrahim mengatakan, jika pemerintah mewujudkan hal tersebut maka bisa membantu keberlanjutan usaha pelaku UMKM dan mampu bertahan menghadapi kondisi yang tidak pasti ini.
"Contohnya, pelaku UMKM yang anggota HPN umumnya bersifat perorangan sehingga pinjamannya hanya sekitar Rp5 juta-Rp10 juta. Namun, mereka justru menjadi penyangga atau penggerak ekonomi sesungguhnya di masyarakat bawah atau akar rumput. Karena itu, pemerintah harus melindungi dan mambantunya secara optimal,” ujar Samsul, Kamis (22/10/2020).
"Kami menilai program pemerintah salah satunya adalah dukungan fiskal untuk mendukung UMKM melalui stimulus kredit UMKM sudah tepat, tapi belum cukup. Untuk mempercepat UMKM bergerak dan bangkit lagi dengan memberikan pemutihan kredit," sambungnya.
Dalam penilaiannya, pemerintah tak perlu menyisihkan uang negara untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baik dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) atau pemberian dana talangan (bailout) senilai Rp22 triliun.
Lihat Juga :