Himpunan Pengusaha Nahdliyin Dorong Pemutihan Kredit UMKM
Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:35 WIB
loading...
Ketua Pengurus Wilayah Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) DKI Jakarta Samsul B Ibrahim. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai membuat perekonomian masyarakat semakin terpuruk. Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang mendapatkan pukulan telak.
Padahal, selama ini UMKM mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional. Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia dan daya serap tenaga kerja UMKM adalah sebanyak 117 juta pekerja atau 97 persen dari daya serap tenaga kerja dunia usaha.
Sementara, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1% dan sisanya yaitu 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01 persen dari jumlah pelaku usaha. (Baca juga: BPIP: Penggerak Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Koperasi dan UMKM)
UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68 persen dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89 persen. Sementara itu sumbangan usaha mikro terhadap PDB hanya sekitar 37,8%.
Kemudian pada 2019 kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 65 persen atau sekitar Rp2.394,5 triliun. UMKM pun memberikan kontribusi terhadap sektor ketenagakerjaan yakni 96 persen dari 170 juta tenaga kerja.
Padahal, selama ini UMKM mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional. Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia dan daya serap tenaga kerja UMKM adalah sebanyak 117 juta pekerja atau 97 persen dari daya serap tenaga kerja dunia usaha.
Sementara, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1% dan sisanya yaitu 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01 persen dari jumlah pelaku usaha. (Baca juga: BPIP: Penggerak Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Koperasi dan UMKM)
UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68 persen dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89 persen. Sementara itu sumbangan usaha mikro terhadap PDB hanya sekitar 37,8%.
Kemudian pada 2019 kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 65 persen atau sekitar Rp2.394,5 triliun. UMKM pun memberikan kontribusi terhadap sektor ketenagakerjaan yakni 96 persen dari 170 juta tenaga kerja.
Lihat Juga :