Cek Kelengkapan Dokumen Jeti MCA, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Gelar Inspeksi Mendadak

Rabu, 21 Oktober 2020 - 20:57 WIB
loading...
A A A
Selain itu, tambah Sri Budi, pihaknya tidak segan-segan menutup Jeti MCA jika tetap membandel dan tidak mengindahkan teguran. "Kalau pihak MCA tetap membandel, kami tak segan-segan untuk menutup Jeti MCA," tambah Sri Budi.

Bahkan pasir laut yang berada di lokasi Jeti MCA untuk segera pindahkan atau dikeluarkan dari lokasi MCA. "Kami mendesak pihak MCA untuk segera mengeluarkan pasir laut yang saat ini berada di lokasi MCA," ungkap Sri Budi.

Sementara itu, PT Seputih Makmur Bersama (SMB) salah satu pemilik pasir yang berada di lokasi Jeti MCA, juga diminta untuk mengangkut kembali pasirnya. Pasir milik PT SMB sempat kontroversi saat bongkar muat di Jeti MCA. Selain tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), PT SMB juga tidak mengantongi Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

Ketua Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun) Eman Sulaiman, mendesak Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kemeterian Perhubungan untuk tidak mengeluarkan Amdal dan SIKK untuk PT SMB. Pasalnya, PT SMB telah berupaya mengelabui kedua kemeterian tersebut dengan melakukan pengerukan pasir di Perairan Bangka. "PT SMB telah berupaya mengelabui Kementerian Lingkungn Hidup dan Kementerian Perhubungan. Namun upaya PT SMB telah terendus," ungkap Eman.

Sehingga Eman mendesak Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan untuk tidak menerbitkan Amdal dan SIKK untuk PT SMB. "Kami mendesk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan untuk tidak memberi izin Amdal dan SIKK," desak Eman.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Infografis
6 Fakta Buster GBU-57,...
6 Fakta Buster GBU-57, Bom Bunker AS yang Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved