Pedagang Pasar Toraja Utara Demo di Kantor DPRD, Ini Tuntutannya
Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:27 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Nober, keberadaan pasar subuh di Terminal Bolu yang lokasinya bersebelahan dengan pasar Bolu tidak memiliki Perda atau Peraturan Daerah. Para Pedagang yang melaksanakan aktivitas berdagang di luar dari lokasi pasar akan ditertibkan oleh Personel Sat Pol-PP Toraja Utara.
Baca Juga: Ribuan PKH di Toraja Utara Dapat Bansos Beras dari Kemensos
"Jangan jadikan Terminal Bolu sebagai lokasi pasar," ujar Nober.
Usai menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Ketua DPRD Toraja Utara dan perwakilan pengunjuk rasa menandatangani MoU tentang larangan Terminal Bolu dijadikan pasar di subuh hari.
Jalannya aksi unjuk rasa di gedung DPRD Toraja Utara mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisiann di back-up oleh personel BKO Brimob Batalyon B Pelopor Parepare,TNI Kodim 1414 Tana Toraja,dan personil Sat Pol-PP Toraja Utara.
Baca Juga: Ribuan PKH di Toraja Utara Dapat Bansos Beras dari Kemensos
"Jangan jadikan Terminal Bolu sebagai lokasi pasar," ujar Nober.
Usai menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Ketua DPRD Toraja Utara dan perwakilan pengunjuk rasa menandatangani MoU tentang larangan Terminal Bolu dijadikan pasar di subuh hari.
Jalannya aksi unjuk rasa di gedung DPRD Toraja Utara mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisiann di back-up oleh personel BKO Brimob Batalyon B Pelopor Parepare,TNI Kodim 1414 Tana Toraja,dan personil Sat Pol-PP Toraja Utara.
(agn)
Lihat Juga :