Cegah Kluster TPS, KPUD Simalungun Rapid Test 17.928 PPS dan PKTPS
Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:47 WIB
loading...
Puji Rahmat Harahap,komisioner KPUD Simalungun. Foto SINDOnews
A
A
A
SIMALUNGUN -
Sebanyak 17.928 Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PKTPS) Pilkada Simalungun 2020, akan menjalani pemeriksaan kesehatan rapid test sebelum menjalankan tugas.(Baca: Cegah Klaster Pilkada, Ini yang Harus Dilakukan Penyelenggara)
Komisioner KPUD Simalungun, Puji Rahmat Harahap kepada Sindonews.com,Rabu (21/10/2020) mengatakan para PPS dan PKTPS akan menjalani Rapid Test di Puskesmas yang ditunjuk.Pemeriksaan kesehatan terhadap PPS dan PKTPS menurut Puji dilakukan untuk penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
"Salah satu upaya persiapan yang dilakukan KPUD Simalungun dalam penerapan protokol kesehatan pada Pilkada 2020 , melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 17.928 PPS dan PKTPS," ujar Puji.(Baca:Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19)
Puji menambahkan KPUD Simalungun berupaya maksimal mencegah TPS sebagai klaster penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan saat pemilih memberikan hak pilihnya.
Sebanyak 17.928 Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PKTPS) Pilkada Simalungun 2020, akan menjalani pemeriksaan kesehatan rapid test sebelum menjalankan tugas.(Baca: Cegah Klaster Pilkada, Ini yang Harus Dilakukan Penyelenggara)
Komisioner KPUD Simalungun, Puji Rahmat Harahap kepada Sindonews.com,Rabu (21/10/2020) mengatakan para PPS dan PKTPS akan menjalani Rapid Test di Puskesmas yang ditunjuk.Pemeriksaan kesehatan terhadap PPS dan PKTPS menurut Puji dilakukan untuk penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
"Salah satu upaya persiapan yang dilakukan KPUD Simalungun dalam penerapan protokol kesehatan pada Pilkada 2020 , melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 17.928 PPS dan PKTPS," ujar Puji.(Baca:Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19)
Puji menambahkan KPUD Simalungun berupaya maksimal mencegah TPS sebagai klaster penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan saat pemilih memberikan hak pilihnya.
(don)
Lihat Juga :