KBN Sebut KCN Alihkan Aset Negara Secara Tidak Sah

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:38 WIB
loading...
A A A
Namun, faktanya sisi utara lahan C-01 Kawasan Marunda yang sekarang terbangun Pier I dan Pier II bukan milik KCN, tapi wilayah usaha KBN. HPL yang dimintakan KSOP V Marunda kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN sudah ditolak, namun tetap dikonsesikan.

Saat ini, pengoperasian Pier I sudah memperoleh hasil ratusan miliar rupiah dan dinikmati hasilnya oleh KCN dan KTU. Bahkan, kini aset KBN terancam berpindah tangan.

”Pelanggaran hukum yang dilakukan KCN adalah menikmati uang ratusan miliar di atas wilayah usaha KBN, berbisnis di atas area pelabuhan yang dibangun tanpa izin reklamasi, dan mengkonsesikan aset negara tanpa ada di antara salah satu pihak yang memiliki HPL,” kata Hamdan.

Sekretaris Perusahaan PT KBN (Persero) GA Gunadi mengatakan, KBN berkewajiban menggugat perbuatan melawan hukum. Pokok permasalahan adalah Perjanjian Konsesi yang dilakukan Dirut PT KCN dan KSOP V Marunda pada 2016.

Dia menilai perjanjian konsesi itu merupakan perbuatan melawan hukum karena memperjanjikan suatu objek yang bukan milik PT KCN. “Objek yang diperjanjikan yang dimaksud yaitu area perairan di depan lahan C01 yang merupakan milik PT KBN (Persero) sesuai Keppres Nomor 11 Tahun 1992 yang masih berlaku hingga sekarang,” ujar Gunadi.

KBN memandang tindakan Dirut PT KCN dan KSOP Kelas V Marunda merupakan upaya mengalihkan aset negara secara tidak sah. “Sebagai BUMN yang salah satu tugasnya melindungi aset negara, KBN berkewajiban melakukan gugatan terhadap perjanjian konsesi tersebut,” tandasnya.

KBN tidak mau dianggap melakukan pembiaran yang dapat dituntut secara pidana. Terlebih sudah ada temuan BPK yang menyebut perjanjian kerja sama dengan komposisi saham 15% KBN dan 85% KTU itu merugikan negara. Potensi kerugian sebesar Rp50 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
TUKS Petrokimia Gresik...
TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional
PT KCN Perkuat Peran...
PT KCN Perkuat Peran Pelabuhan Penyangga Saat Aktivitas Logistik di Tanjung Priok Meningkat
Rekomendasi
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved