Polisi Tangkap 6 Pembunuh Wartawan Mamuju Demas Laira
Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:52 WIB
loading...
Polisi berhasil menangkap enam orang terduga pembunuh wartawan Mamuju, Demas Laira. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAMUJU - Aparat kepolisian akhirnya menangkap enam orang terduga pembunuh wartawan Mamuju, Demas Laira. Mereka ditangkap di lokasi berbeda yakni Karossa dan Topoyo, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, serta di Mandar Pohuwatu, Provinsi Gorontalo, Selasa (20/10/2020).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ditkrimun Polda Sulbar bersama Satresmob Ditkrimun Polda Sulsel.
Baca juga: Wartawan di Mamuju Tengah Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan
"Keenam terduga tersangka yaitu Syamsul (32) ditangkap di Mandar, Pohuwato, Gorontalo; Nawir (30) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat; Doni (20) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat; Haerudin (18) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat; Ilham (19) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dan Ali Baba (25) ditangkap di Sarudu, Pasangkayu, Sulawesi Barat," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, AKBP Syamsu Ridwan saat dihubungi SINDOnews, Rabu (21/10/2020).
Berdasarkan infomasi awal, motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan Kartina, yaitu adik perempuan pelaku Syamsul.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ditkrimun Polda Sulbar bersama Satresmob Ditkrimun Polda Sulsel.
Baca juga: Wartawan di Mamuju Tengah Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan
"Keenam terduga tersangka yaitu Syamsul (32) ditangkap di Mandar, Pohuwato, Gorontalo; Nawir (30) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat; Doni (20) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat; Haerudin (18) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat; Ilham (19) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dan Ali Baba (25) ditangkap di Sarudu, Pasangkayu, Sulawesi Barat," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, AKBP Syamsu Ridwan saat dihubungi SINDOnews, Rabu (21/10/2020).
Berdasarkan infomasi awal, motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan Kartina, yaitu adik perempuan pelaku Syamsul.
Lihat Juga :