Soal Ambulans di Pernikahan, Polisi Panggil Sopir dan Pemilik Hajatan

Rabu, 21 Oktober 2020 - 09:55 WIB
loading...
Soal Ambulans di Pernikahan,...
Kasat Lantas, Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi. Foto: istimewa
A A A
PALEMBANG - Pengemudi ambulans dan seorang pemilik hajatan telah diambil keterangannya terkait video viral ambulans yang dipakai untuk seserahan pernikahan. Namun karena untuk kepentingan masyarakat, mobil ambulans tidak ditahan.

"Pengemudi dan pihak hajatan, mereka sementara ini dimintai keterangannya," kata Kasat Lantas, Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi. Terkait apakah mobil tersebut akan diamankan atau ditilang, Kasat menyebut, "Masih banyak masyarakat yang membutuhkan mobil ambulans ini." (Baca: Hadiri Pernikahan, Pria Ini Ditikam Teman Sekolah Hingga Tewas)

Viral di media sosial mobil ambulans digunakan dalam proses hantaran atau seserahan pernikahan. Dilihat dari video ambulans digunakan dengan menyalahkan sirine dan terlihat seseorang menggunakan baju hazmat.

Terpisah, Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan Dinkes sudah memberikan sanksi teguran secara lisan kepada pengelola klinik pemilik ambulans. "Pemberian sanksi tersebut juga nantinya akan diikuti sanksi berupa teguran tertulis dari tim Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Palembang," ujarnya.(Baca: Viral di Medsos, Mobil Ambulans Dipakai Membawa Seserahan Pernikahan)

Menurutnya, apa yang telah dilakukan pihak pengelola klinik maupun keluarga pernikahan menyalahi prosedur penggunaan ambulans. "Sebenarnya ambulans itu untuk membawa orang sakit dan jenazah. Artinya kegunaannya sudah tidak sesuai dengan perizinan ambulans," tegasnya.

Selain itu, penggunaan baju hazmat lengkap tersebut juga sangat disayangkan Dinkes Kota Palembang . Hal ini karena beberapa waktu lalu pemerintah sempat kesulitan mendapatkan APD.


Kasat Lantas, Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi. Foto: istimewa
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3094 seconds (0.1#10.140)