Tagihan Perawatan Covid-19 di RS Swasta Capai Rp147 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2020 - 21:40 WIB
loading...
Tagihan Perawatan Covid-19...
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi menyebutkan tagihan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit swasta yang jadi rujukan mencapai Rp147 miliar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi menyebutkan besaran tagihan perawatan pasien yang terpapar Covid-19 di rumah sakit swasta yang jadi rujukan mencapai Rp147 miliar. Anggaran itu digunakan untuk merawat warga Bekasi yang terpapar Covid-19.

Ketua ARSSI Kota Bekasi Eko S Nugroho mengatakan, besaran tagihan perawatan pasien yang terpapar Covid-19 itu terhitung sejak Maret hingga 7 Oktober 2020. "Untuk rawat inap sudah Rp147 miliar dan rawat jalannya mencapai Rp149 jutaan," ujarnya, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Kapasitas Keterisian RS Rujukan Covid-19 Alami Peningkatan)

Menurut dia, pembayaran klaim diajukan rumah sakit swasta yang tersebar di Kota Bekasi kepada Kementerian Kesehatan, namun pengajuan mereka diharuskan mengikuti prosedur verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan setempat.

"Enggak serta merta langsung dibayar. Jadi diverifikasi sama BPJS Kesehatan dulu. Hasil verifikasi ada yang dianggap layak dokumen administrasinya, ada yang menjadi dispute, mesti dilengkapi lagi sama rumah sakit," jelasnya.

Eko menjelaskan, dispute claim bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya proses administrasi yang benar-benar membutuhkan verifikasi ketat. "Dispute itu kan memang karena tata cara yang cukup ketat, tata cara administrasi ini yang sama sekali belum pernah kita lakukan," ucapnya. (Baca juga: Layanan Bus Transjakarta Dihentikan Sementara saat Aksi Demo)

Setelah proses administrasi dilewati cukup banyak rumah sakit swasta yang kini telah memperoleh klaim dari pemerintah setelah merawat pasien Covid-19. Namun, pembayarannya baru akan diberikan sebesar 50 persen hingga kemudian pelunasan akan dilakukan beberapa hari berikutnya.

"Awalnya itu di bulan Agustus dispute mencapai 60 persen, sekarang sudah menjadi jauh lebih baik, sekarang cuma hampir 40 persen. Ini artinya teman-teman rumah sakit swasta kalau sudah lolos dari verifikasi itu bisa segera dibayar sama Kemenkes," ujar Eko.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved