Tagihan Perawatan Covid-19 di RS Swasta Capai Rp147 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2020 - 21:40 WIB
loading...
Tagihan Perawatan Covid-19...
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi menyebutkan tagihan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit swasta yang jadi rujukan mencapai Rp147 miliar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi menyebutkan besaran tagihan perawatan pasien yang terpapar Covid-19 di rumah sakit swasta yang jadi rujukan mencapai Rp147 miliar. Anggaran itu digunakan untuk merawat warga Bekasi yang terpapar Covid-19.

Ketua ARSSI Kota Bekasi Eko S Nugroho mengatakan, besaran tagihan perawatan pasien yang terpapar Covid-19 itu terhitung sejak Maret hingga 7 Oktober 2020. "Untuk rawat inap sudah Rp147 miliar dan rawat jalannya mencapai Rp149 jutaan," ujarnya, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Kapasitas Keterisian RS Rujukan Covid-19 Alami Peningkatan)

Menurut dia, pembayaran klaim diajukan rumah sakit swasta yang tersebar di Kota Bekasi kepada Kementerian Kesehatan, namun pengajuan mereka diharuskan mengikuti prosedur verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan setempat.

"Enggak serta merta langsung dibayar. Jadi diverifikasi sama BPJS Kesehatan dulu. Hasil verifikasi ada yang dianggap layak dokumen administrasinya, ada yang menjadi dispute, mesti dilengkapi lagi sama rumah sakit," jelasnya.

Eko menjelaskan, dispute claim bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya proses administrasi yang benar-benar membutuhkan verifikasi ketat. "Dispute itu kan memang karena tata cara yang cukup ketat, tata cara administrasi ini yang sama sekali belum pernah kita lakukan," ucapnya. (Baca juga: Layanan Bus Transjakarta Dihentikan Sementara saat Aksi Demo)

Setelah proses administrasi dilewati cukup banyak rumah sakit swasta yang kini telah memperoleh klaim dari pemerintah setelah merawat pasien Covid-19. Namun, pembayarannya baru akan diberikan sebesar 50 persen hingga kemudian pelunasan akan dilakukan beberapa hari berikutnya.

"Awalnya itu di bulan Agustus dispute mencapai 60 persen, sekarang sudah menjadi jauh lebih baik, sekarang cuma hampir 40 persen. Ini artinya teman-teman rumah sakit swasta kalau sudah lolos dari verifikasi itu bisa segera dibayar sama Kemenkes," ujar Eko.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved