Meski Pandemi COVID-19, Partisipasi Pemilih di Pilkada Diyakni Tetap Tinggi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 9 Desember 2020 untuk memilih pemimpin daerah diyakini masih cukup tinggi meski di masa pandemi COVID-19 . Begitu juga legitimasi Pilkada Serentak tidak akan berkurang bobotnya.
Namun Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan.
“Oleh karena itu, pelibatan lebih banyak stake holders seperti DPR, BNPB, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kemenkes, TNI/ Polri dan lainnya adalah sebuah keharusan, karena banyaknya tantangan dalam melaksanakan tahapan-tahapan pilkada,” kata Komisioner KPU, Ilham Saputra Ilham saat menjadi pembicara dalam webinar series rangkaian HUT Partai Golkar ke-56, Selasa (20/10/2020).
Menurut Ilham, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi, yakni perlunya peningkatan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh stake holder yang terlibat. (BACA JUGA: Makin Marak Paslon Kampanye Pilkada Lawan COVID-19)
“Artinya seluruh pihak harus lebih kreatif dan inovatif dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dengan tetap menjamin keamanan serta memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan konsekuen,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ilham juga meyakini di masa pandemi Covid-19 adalah momentum yang tepat untuk menerapkan sistem penghitungan secara digital secara resmi dengan menggunakan aplikasi Sistem Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (Sirekap).
“Penerapan Sirekap ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi serta melakukan efisiensi serta transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pandemi Covid-19, menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pilkada 2020.(BACA JUGA: Mendagri Minta ASN dan Penyelenggara Pemilu Netral di Pilkada 2020)
Berbagai pro dan kontra mengiringi pemerintah untuk tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak di tengah pandemi. Sebagian pihak menilai pilkada serentak membuka potensi terjadinya penularan virus yang lebih massif di tengah masyarakat karena itu perlu ditunda hingga kondisi pandemi mereda.
“Namun di sisi lain pilkada harus dilaksanakan demi mendapatkan pemimpin daerah yang bisa menangani pandemi secara maksimal,” tegasnya.
Namun Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan.
“Oleh karena itu, pelibatan lebih banyak stake holders seperti DPR, BNPB, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kemenkes, TNI/ Polri dan lainnya adalah sebuah keharusan, karena banyaknya tantangan dalam melaksanakan tahapan-tahapan pilkada,” kata Komisioner KPU, Ilham Saputra Ilham saat menjadi pembicara dalam webinar series rangkaian HUT Partai Golkar ke-56, Selasa (20/10/2020).
Menurut Ilham, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi, yakni perlunya peningkatan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh stake holder yang terlibat. (BACA JUGA: Makin Marak Paslon Kampanye Pilkada Lawan COVID-19)
“Artinya seluruh pihak harus lebih kreatif dan inovatif dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dengan tetap menjamin keamanan serta memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan konsekuen,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ilham juga meyakini di masa pandemi Covid-19 adalah momentum yang tepat untuk menerapkan sistem penghitungan secara digital secara resmi dengan menggunakan aplikasi Sistem Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (Sirekap).
“Penerapan Sirekap ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi serta melakukan efisiensi serta transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pandemi Covid-19, menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pilkada 2020.(BACA JUGA: Mendagri Minta ASN dan Penyelenggara Pemilu Netral di Pilkada 2020)
Berbagai pro dan kontra mengiringi pemerintah untuk tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak di tengah pandemi. Sebagian pihak menilai pilkada serentak membuka potensi terjadinya penularan virus yang lebih massif di tengah masyarakat karena itu perlu ditunda hingga kondisi pandemi mereda.
“Namun di sisi lain pilkada harus dilaksanakan demi mendapatkan pemimpin daerah yang bisa menangani pandemi secara maksimal,” tegasnya.