Polres Depok Akan Tindak Tegas Warga yang Tak Patuh PSBB

Rabu, 15 April 2020 - 20:01 WIB
loading...
Polres Depok Akan Tindak...
Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Depok, petugas masih menolerir para pelanggar. Mereka kebanyakan adalah pengendara motor yang berboncengan, tidak menggunakan masker hingga pengendara mobil yang melebihi kapasitas aturan PSBB.

Namun untuk kedepan, petugas akan lebih tegas lagi terhadap para pelanggar. "Memang masih ada yang boncengan tapi mereka itu anggota keluarga langsung. Tetap kita imbau agar tidak berboncengan. Sekarang masih kita lakukan pemakluman, selama masih keluarga. Jika bukan keluarga akan kita turunkan. Saat ini sementara kita kasih tahu. Jika mau masih ke Depok harus menjalankan protokol PSBB. Kalau tidak mau ya harus balik kanan, karena di Depok harus menjalankan PSBB," ungkap Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (15/4/2020).

Tindakan tegas juga akan diberlakukan pada pengendara mobil yang tak patuh. Misalnya duduk bersebelahan di bangku depan atau melebihi kapasitas. Petugas tidak akan segan-segan melarang pengendara untuk masuk ke Depok bagi yang tidak mau taat aturan.

"Untuk roda empat yang seat-nya lebih dari 7 maka batas maksimal penumpang hanya empat orang saja yaitu satu driver di depan, dua orang di tengah dan satu orang di belakang," ujarnya.

Ketika melakukan pemantauan di-check point tadi, pihaknya masih menemukan pengendara mobil yang duduk berdampingan. Sesuai aturan, penumpang diminta turun dan duduk di bangku belakang. "Masih banyak yang duduk berdampingan di depan lalu kita turunkan," ungkapnya.

PSBB Depok akan diberlakukan selama 14 hari mulai 15-28 April 2020. Batasan aturan PSBB pun sudah dituangkan dalam Peraturan Walikota No 22 Tahun 2020."Hari pertama masih banyak tantangan ya sosialisasi imbauan dan menyampaikan pada masyarakat bahwa Kota Depok sejak 00.00 tadi sudah ditetapkan PSBB. Ini berlaku selama 14 hari," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PSBB Transisi DKI Jakarta...
PSBB Transisi DKI Jakarta Lanjut, Ekonom: Dunia Usaha Bisa Bernafas dan Bertahan
Tak Hanya Bima, Wakil...
Tak Hanya Bima, Wakil Bupati Bogor Juga Kritisi Rencana PSBB Total di Jakarta
Menanti Wacana PSBB...
Menanti Wacana PSBB Total, Pelaku Usaha: Ini Napas Terakhir
Rekomendasi
Iran Balas Serang Pangkalan...
Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, dan UEA
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
5 Fakta Menarik Inggris...
5 Fakta Menarik Inggris Singkirkan Norwegia di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved