Tak Hanya Bima, Wakil Bupati Bogor Juga Kritisi Rencana PSBB Total di Jakarta

Jum'at, 11 September 2020 - 21:29 WIB
loading...
Tak Hanya Bima, Wakil...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Selain Wali Kota Bogor Bima Arya, ternyata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan juga ikut mengkritiki rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di DKI Jakarta pada Senin 14 September 2020. Bahkan Iwan juga melontarkan kritikan sama dengan atasannya, yakni rencana PSBB total itu tidak jelas. Bahkan, dia mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menerbitkan informasi teknis peraturan PSBB total itu.

"Saya harap hari ini ada info teknis terkait pasal peraturan (PSBB Total) di DKI nya, diberikan melalui Bagian Perundang-undangan kita. Baru perbup direvisi disesuaikan dengan apa yang dibuat di Jakarta," katanya seperti dilansir di laman resmi Pemkab Bogor, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: Tunggu Keputusan PSBB Jakarta, Bima Perpanjang PSBMK Kota Bogor Hingga 14 September )

Menurutnya, Pemkab Bogor akan mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan akan menyesuaikan juga dengan DKI Jakarta. Kata Iwan Pemprov DKI melakukan PSBB secara total dengan aturan ketat, bukan berarti Pemkab Bogor harus ikut. Tapi, pihaknya hanya akan menyesuaikan dan kewenangannya ada di Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil khusus Bodebek yang wilayahnya menyesuaikan dengan PSBB Jakarta, kami sudah memberi kewenangan kepada bupati atau wali kota untuk membuat PSBB sendiri menyesuaikan dengan DKI," ucapnya. (Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Bima Arya Pertanyakan Sistem Keluar Masuk Warga Bogor-Jakarta )

Jika dilihat dengan kondisi saat ini, kata politisi Gerindra ini, Kabupaten Bogor kondisi penyebaran Covid-19 tidak terlalu tinggi. "Data saat ini, di empat RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dan 29 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bogor posisi okupasi penghunian tempat tidur itu terdiri hanya 30 persen," katanya.

Kemudian, kata dia, Kabupaten Bogor juga punya RS Darurat Covid-19 di Kemang dengan kapasitas 87 tempat tidur dan hari ini yang terisi 48. "kita ada 29 rumah sakit swasta dan empat RSUD khusus penanganan Covid-19 dengan jumlah tempat tidur 4.176, yang terisi 1.315,berarti 30 persen yang terisi, dan untuk yang terkonfirmasi positif per hari ini ada 1041 kasus" jelasnya. (Baca juga: Bima Arya: RSUD Bogor Mulai Kebanjiran Pasien Positif Corona Jakarta )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU
Rekomendasi
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Infografis
Rp1 Miliar Lebih Denda...
Rp1 Miliar Lebih Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved