Tak Hanya Bima, Wakil Bupati Bogor Juga Kritisi Rencana PSBB Total di Jakarta

Jum'at, 11 September 2020 - 21:29 WIB
loading...
Tak Hanya Bima, Wakil...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Selain Wali Kota Bogor Bima Arya, ternyata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan juga ikut mengkritiki rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di DKI Jakarta pada Senin 14 September 2020. Bahkan Iwan juga melontarkan kritikan sama dengan atasannya, yakni rencana PSBB total itu tidak jelas. Bahkan, dia mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menerbitkan informasi teknis peraturan PSBB total itu.

"Saya harap hari ini ada info teknis terkait pasal peraturan (PSBB Total) di DKI nya, diberikan melalui Bagian Perundang-undangan kita. Baru perbup direvisi disesuaikan dengan apa yang dibuat di Jakarta," katanya seperti dilansir di laman resmi Pemkab Bogor, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: Tunggu Keputusan PSBB Jakarta, Bima Perpanjang PSBMK Kota Bogor Hingga 14 September )

Menurutnya, Pemkab Bogor akan mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan akan menyesuaikan juga dengan DKI Jakarta. Kata Iwan Pemprov DKI melakukan PSBB secara total dengan aturan ketat, bukan berarti Pemkab Bogor harus ikut. Tapi, pihaknya hanya akan menyesuaikan dan kewenangannya ada di Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil khusus Bodebek yang wilayahnya menyesuaikan dengan PSBB Jakarta, kami sudah memberi kewenangan kepada bupati atau wali kota untuk membuat PSBB sendiri menyesuaikan dengan DKI," ucapnya. (Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Bima Arya Pertanyakan Sistem Keluar Masuk Warga Bogor-Jakarta )

Jika dilihat dengan kondisi saat ini, kata politisi Gerindra ini, Kabupaten Bogor kondisi penyebaran Covid-19 tidak terlalu tinggi. "Data saat ini, di empat RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dan 29 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bogor posisi okupasi penghunian tempat tidur itu terdiri hanya 30 persen," katanya.

Kemudian, kata dia, Kabupaten Bogor juga punya RS Darurat Covid-19 di Kemang dengan kapasitas 87 tempat tidur dan hari ini yang terisi 48. "kita ada 29 rumah sakit swasta dan empat RSUD khusus penanganan Covid-19 dengan jumlah tempat tidur 4.176, yang terisi 1.315,berarti 30 persen yang terisi, dan untuk yang terkonfirmasi positif per hari ini ada 1041 kasus" jelasnya. (Baca juga: Bima Arya: RSUD Bogor Mulai Kebanjiran Pasien Positif Corona Jakarta )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU
Rekomendasi
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Eks Jenderal AS Sarankan...
Eks Jenderal AS Sarankan Amerika Rebut Pulau Kharg yang Jadi Jantung Ekonomi Minyak Iran
Berita Terkini
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Infografis
Rp1 Miliar Lebih Denda...
Rp1 Miliar Lebih Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved