Tak Hanya Bima, Wakil Bupati Bogor Juga Kritisi Rencana PSBB Total di Jakarta

Jum'at, 11 September 2020 - 21:29 WIB
loading...
Tak Hanya Bima, Wakil...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Selain Wali Kota Bogor Bima Arya, ternyata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan juga ikut mengkritiki rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di DKI Jakarta pada Senin 14 September 2020. Bahkan Iwan juga melontarkan kritikan sama dengan atasannya, yakni rencana PSBB total itu tidak jelas. Bahkan, dia mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menerbitkan informasi teknis peraturan PSBB total itu.

"Saya harap hari ini ada info teknis terkait pasal peraturan (PSBB Total) di DKI nya, diberikan melalui Bagian Perundang-undangan kita. Baru perbup direvisi disesuaikan dengan apa yang dibuat di Jakarta," katanya seperti dilansir di laman resmi Pemkab Bogor, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: Tunggu Keputusan PSBB Jakarta, Bima Perpanjang PSBMK Kota Bogor Hingga 14 September )

Menurutnya, Pemkab Bogor akan mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan akan menyesuaikan juga dengan DKI Jakarta. Kata Iwan Pemprov DKI melakukan PSBB secara total dengan aturan ketat, bukan berarti Pemkab Bogor harus ikut. Tapi, pihaknya hanya akan menyesuaikan dan kewenangannya ada di Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil khusus Bodebek yang wilayahnya menyesuaikan dengan PSBB Jakarta, kami sudah memberi kewenangan kepada bupati atau wali kota untuk membuat PSBB sendiri menyesuaikan dengan DKI," ucapnya. (Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Bima Arya Pertanyakan Sistem Keluar Masuk Warga Bogor-Jakarta )

Jika dilihat dengan kondisi saat ini, kata politisi Gerindra ini, Kabupaten Bogor kondisi penyebaran Covid-19 tidak terlalu tinggi. "Data saat ini, di empat RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dan 29 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bogor posisi okupasi penghunian tempat tidur itu terdiri hanya 30 persen," katanya.

Kemudian, kata dia, Kabupaten Bogor juga punya RS Darurat Covid-19 di Kemang dengan kapasitas 87 tempat tidur dan hari ini yang terisi 48. "kita ada 29 rumah sakit swasta dan empat RSUD khusus penanganan Covid-19 dengan jumlah tempat tidur 4.176, yang terisi 1.315,berarti 30 persen yang terisi, dan untuk yang terkonfirmasi positif per hari ini ada 1041 kasus" jelasnya. (Baca juga: Bima Arya: RSUD Bogor Mulai Kebanjiran Pasien Positif Corona Jakarta )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU
Rekomendasi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Rp1 Miliar Lebih Denda...
Rp1 Miliar Lebih Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved