Menanti Wacana PSBB Total, Pelaku Usaha: Ini Napas Terakhir
Jum'at, 11 September 2020 - 20:43 WIB
loading...
Coffe shop yang terdampak pandemi Covid-19. Bahkan, pelaku usaha ini nyaris gulung tikar jika PSBB total dilakukan. Foto: R Ratna Purnama/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Keputusan penerapan PSBB total di Jabodetabek akan diputuskan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan daerah penyangga pada Sabtu 12 September 2020. Meski demikian, pelaku usaha sudah mulang ketar-ketir menjelang kepastian PSBB total itu. Alasannya, aaat ini pelaku usaha sudah dalam tahap sekarat.
Yogi Ahmad, salah seorang pemilik usaha kopi di Margonda, Depok, mengaku sudah ketar-ketir dengan apa yang akan menjadi keputusan pemerintah nanti. Sejak awal pandemi, usaha kopi miliknya sudah mengalami penurunan omzet hingga 60 persen.
“Ya tentu sangat berpengaruh untuk usaha coffee shop seperti saya ini. Omzet drop turun hingga 60 persen,” katanya di Depok, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: Terdampak COVID-19, 40 Karyawan RS Bhakti Wara di PHK )
Belum lagi dengan adanya jam pembatasan aktivitas warga (PAW) yang sudah memasuki pekan kedua ini. Sejak diberlakukan PAW, kegiatan bisnis dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Sedangkan usaha coffeshop-nya mengandalkan traffic diatas jam tersebut.
“Coffee shop ini kan memang jam bisnisnya ramai diatas pukul 18.00 WIB. Ya jadinya memang drop,” ungkap pemilik Roemah Coffe Eatery & Hub itu. (Baca juga: DKI Masih Berdebat dengan Pemerintah Pusat Soal Pelaksanaan PSBB Total )
Yogi Ahmad, salah seorang pemilik usaha kopi di Margonda, Depok, mengaku sudah ketar-ketir dengan apa yang akan menjadi keputusan pemerintah nanti. Sejak awal pandemi, usaha kopi miliknya sudah mengalami penurunan omzet hingga 60 persen.
“Ya tentu sangat berpengaruh untuk usaha coffee shop seperti saya ini. Omzet drop turun hingga 60 persen,” katanya di Depok, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: Terdampak COVID-19, 40 Karyawan RS Bhakti Wara di PHK )
Belum lagi dengan adanya jam pembatasan aktivitas warga (PAW) yang sudah memasuki pekan kedua ini. Sejak diberlakukan PAW, kegiatan bisnis dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Sedangkan usaha coffeshop-nya mengandalkan traffic diatas jam tersebut.
“Coffee shop ini kan memang jam bisnisnya ramai diatas pukul 18.00 WIB. Ya jadinya memang drop,” ungkap pemilik Roemah Coffe Eatery & Hub itu. (Baca juga: DKI Masih Berdebat dengan Pemerintah Pusat Soal Pelaksanaan PSBB Total )
Lihat Juga :