PN Jaktim Ungkap Cara Main Benny Tabalujan: Fotokopi Sertifikat Tanah

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:29 WIB
loading...
PN Jaktim Ungkap Cara...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung Barat, Jakarta Timur dengan terdakwa Achmad Djufri.

Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Mereka dimintai keterangan permohonan 38 sertifikat tanah yang berujung dugaan tindak pidana yakni dugaan pemalsuan.

Kepala Seksi Hubungan Hukum dan Pertanahan Rini Minarsih yang menjadi salah satu saksi menjelaskan bahwa tugasnya adalah memeriksa berkas dan konsep terkait permohonan atas tanah. (Baca juga: Penyidik Duga Benny Tabalujan Terlibat Dalam Kasus Lain)

Menurut dia, objek sengketa tanah yang terletak di Cakung Barat, Jaktim ditangani oleh seksi lain. Dari sekian berkas yang diberikan pemohon hanya satu berkas yang asli, selebihnya yakni 37 berkas lain dalam bentuk fotokopi.

“Surat hak itu dikeluarkan dari pemohon ada 38, Yang asli saat itu saya lihat satu. Jadi 38 sertifikat, 37 itu fotokopi,” ujar Rini menjawab pertanyaan hakim, Kamis (15/10/2020).

Saksi lainnya, Danang memaparkan bahwa dirinya baru mulai bertugas di BPN Jaktim sejak 2014 setelah sebelumnya sejak 2006 bekerja di Kanwil Pertanahan DKI Jakarta.

Untuk tanah yang sedang dipermasalahkan tersebut, menurut dia, dikerjakan oleh Prayoto dimana saat ini Prayoto juga sedang menjadi terdakwa dalam sidang terpisah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Rekomendasi
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved