2 Kurir Narkoba Sistem Tempel Dibekuk, Polda Jabar Sita 2 Kg Sabu Kualitas Nomor 1
Selasa, 20 Oktober 2020 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, ujar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, personel Subdit 1 mengembangkan kasus ini dan menangkap tersangka Cepi Juandra alias Tomi di kamar kos Jalan Surya Sumantri, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
"Dari tangan Cepi Juandra, petugas menyita barang bukti sabu seberat 600 gram atau 6 ons, timbangan digital, dan telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi sabu. Barang haram 600 gram itu ditemukan di Jalan Sutami, Gegerkalong," ujar Kombes Pol Rudy AS.
Direktur Ditres Narkoba menuturkan, tersangka Salimin Aziz dan Cepi Juandra merupakan kurir narkoba . Mereka anak buah dari bandar besar sabu Nono yang berdomisili di Tanjungpriok, Jakarta Utara.
Sabu yang dipasarkan oleh tersangka Salimin Azis dan Cepi Juandra merupakan kualitas nomor 1. Cirinya, dibungkus plastik kemasan teh China warna kuning keemasan.
Bandar besar sabu, Nono merintahkan untuk mengambil sabu kulitas nomor satu itu di daerah Ciawi, Kabupaten Bogor. "Saat ini kami masih memburu tersangka Nono yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron," tutur Direktur Ditres Narkoba.
"Dari tangan Cepi Juandra, petugas menyita barang bukti sabu seberat 600 gram atau 6 ons, timbangan digital, dan telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi sabu. Barang haram 600 gram itu ditemukan di Jalan Sutami, Gegerkalong," ujar Kombes Pol Rudy AS.
Direktur Ditres Narkoba menuturkan, tersangka Salimin Aziz dan Cepi Juandra merupakan kurir narkoba . Mereka anak buah dari bandar besar sabu Nono yang berdomisili di Tanjungpriok, Jakarta Utara.
Sabu yang dipasarkan oleh tersangka Salimin Azis dan Cepi Juandra merupakan kualitas nomor 1. Cirinya, dibungkus plastik kemasan teh China warna kuning keemasan.
Bandar besar sabu, Nono merintahkan untuk mengambil sabu kulitas nomor satu itu di daerah Ciawi, Kabupaten Bogor. "Saat ini kami masih memburu tersangka Nono yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron," tutur Direktur Ditres Narkoba.
Lihat Juga :