Prajurit Kostrad Sita 1 Kg Ganja di Perbatasan Papua
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan ( Satgas Pamtas) Indonesia- Papua Nugini, Yonif Mekanis Raider 413 Divif 2 Kostrad menangkap tiga orang yang kedapatan membawa satu kilogram ganja .
(Baca juga: Oknum Polisi Todongkan Pistol Saat Lerai Pemabuk di Warung Tuak )
Ganja kering siap konsumsi tersebut, terbagi dalam 14 paket yang dikemas dalam kantong plastik, pada Senin (19/10/2020) dini hari di perbatasan Indonesia- Papua Nugini.
Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 413 Divif 2 Kostrad , Mayor Inf Anggun Wuriyanto mengatakan, pemuda berinisial JH ditangkap ketika melintas di wilayah perbatasan, dan kedapatan membawa ganja yang disamarkan dalam kantong plastik.
"Jadi, tiga orang pelaku diamankan ketika Danpos Kout KM 31 yang dipimpin oleh Wadansatgas, Kapten Inf Hervin Rahadian Jannat bersama 14 prajurit Kostrad , menggelar razia pada Minggu (18/10/2020) malam ini," katanya.
Sekitar pukul 00.45 WIT, melintas mobil jenis APV warna Hitam yang didalamnya berisi tiga orang. Mereka diketahui berinisial MM, OM, dan NM. (Baca juga: Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Anak STM: Jangan Provokasi Kami! )
"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa di dalam mobil terdapat kantong plastik yang disembunyikan di bawah papan jok mobil, dan ternyata berisi ganja kering dengan jumlah 14 paket seberat satu kilogram," ujarnya.
Personel Satgas Pamtas Indonesia- Papua Nugini Yonif Mekanis Raider 413 Divif 2 Kostrad , langsung mengamankan barang bukti dan pelaku, serta melaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
(Baca juga: Oknum Polisi Todongkan Pistol Saat Lerai Pemabuk di Warung Tuak )
Ganja kering siap konsumsi tersebut, terbagi dalam 14 paket yang dikemas dalam kantong plastik, pada Senin (19/10/2020) dini hari di perbatasan Indonesia- Papua Nugini.
Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 413 Divif 2 Kostrad , Mayor Inf Anggun Wuriyanto mengatakan, pemuda berinisial JH ditangkap ketika melintas di wilayah perbatasan, dan kedapatan membawa ganja yang disamarkan dalam kantong plastik.
"Jadi, tiga orang pelaku diamankan ketika Danpos Kout KM 31 yang dipimpin oleh Wadansatgas, Kapten Inf Hervin Rahadian Jannat bersama 14 prajurit Kostrad , menggelar razia pada Minggu (18/10/2020) malam ini," katanya.
Sekitar pukul 00.45 WIT, melintas mobil jenis APV warna Hitam yang didalamnya berisi tiga orang. Mereka diketahui berinisial MM, OM, dan NM. (Baca juga: Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Anak STM: Jangan Provokasi Kami! )
"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa di dalam mobil terdapat kantong plastik yang disembunyikan di bawah papan jok mobil, dan ternyata berisi ganja kering dengan jumlah 14 paket seberat satu kilogram," ujarnya.
Personel Satgas Pamtas Indonesia- Papua Nugini Yonif Mekanis Raider 413 Divif 2 Kostrad , langsung mengamankan barang bukti dan pelaku, serta melaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
(eyt)