Bukannya Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Oknum ASN Pemda Timor Tengah Utara Malah Hamili Anak di Bawah Umur

Senin, 19 Oktober 2020 - 21:14 WIB
loading...
Bukannya Jadi Contoh...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
KEFAMENAHU - BN, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemda Timor Tengah Utara TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meringkuk di balik jeruji besi Polres TTU karena menghamili YDH (13) anak di bawah umur.

(Baca juga: Baubau Sultra Memanas Sekelompok Pemuda Bersenjata Bertikai, Polisi Bersenjata Laras Panjang Bersiaga)

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, BN ditahan atas laporan keluarga korban YDH yang menduga BN yang menghamili YDH yang masih berstatus anak di bawah umur.

(Baca juga: Tolak Kepsek Baru Pernah Terlibat Kasus Asusila, Pelajar-Alumni SMA 9 Kendari Mogok Belajar dan Gelar Demo)

Guna memastikan kehamilan YDH yang merupakan seorang pelajar ini, pelapor dan ibu korban langsung membeli alat tes kehamilan. Setelah pelapor dan ibu korban membeli alat tes kehamilan, kedua langsung melakukan tes kehamilan kepada korban.

Berdasarkan hasil tes, korban dinyatakan positif hamil. Karena positif hamil, korban pun mengakui kepada pelapor dan sang ibu, bahwa pelakunya berinisial BN dan mereka sudah berhubungan intim dua kali.

"Atas informasi terebut, polisi akhirnya menjemput BN dan melakukan pemeriksaan sekaligus ditahan," ungkap Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, Senin, 19/10/2020 melalui pesan singkatnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
WFH ASN Hari Pertama,...
WFH ASN Hari Pertama, Polda Metro Jaya Klaim Jalan di Jakarta Lengang
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Berita Terkini
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Infografis
Eagle 44, Pangkalan...
Eagle 44, Pangkalan Bawah Tanah Iran jadi Momok bagi Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved