Terlibat Jaringan Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Ternate Ditangkap Polisi

Senin, 19 Oktober 2020 - 20:23 WIB
loading...
A A A
Atas perbuatan kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) undang -undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling ringan 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Mudjakir menambahkan, pada Senin 28 September 2020 sekitar pukul 19.23 WIT, Tim Dakjar kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu wanita tepatnya di Jalan Akeboca RT/11 RW/05 Kelurahan Soa, yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial JI warga Kelurahan Soa.

"Tim kami melakukan penangkapan ini akibat tersangka sedang melakukan transaksi narkoba di jembatan perbatasan kampung Makasar clan Akeboca sekitar pukul 19.23 WIT, namun belum sempat melakukan transaksi langsung di tangkap," ucapnya.

Dari barang bukti itu, tim berhasil menyita 20 bungkus plastik zipper kecil berisikan kristal putih narkotika golongan I jenis sabu methamfetamine seberat 6,08 gram.

"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang -undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.800 Meter
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Dahsyat Siang Hari Ini, Tinggi Kolom Abu 4.300 Meter
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Ibrahim Risyad Buka...
Ibrahim Risyad Buka Suara Soal Video Tak Izinkan Istri Jadi IRT
Gubernur Maluku Utara...
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Datangi KPK: Mau Konsultasi
Rekomendasi
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Thomas Muller Buka Lagi...
Thomas Muller Buka Lagi Momen Kontroversial Bersama Messi, Sindir Keputusan Wasit
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
Pesona dan Kharisma...
Pesona dan Kharisma 7 Ibu Negara Tercantik di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved