Terlibat Jaringan Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Ternate Ditangkap Polisi

Senin, 19 Oktober 2020 - 20:23 WIB
loading...
A A A
Atas perbuatan kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) undang -undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling ringan 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Mudjakir menambahkan, pada Senin 28 September 2020 sekitar pukul 19.23 WIT, Tim Dakjar kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu wanita tepatnya di Jalan Akeboca RT/11 RW/05 Kelurahan Soa, yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial JI warga Kelurahan Soa.

"Tim kami melakukan penangkapan ini akibat tersangka sedang melakukan transaksi narkoba di jembatan perbatasan kampung Makasar clan Akeboca sekitar pukul 19.23 WIT, namun belum sempat melakukan transaksi langsung di tangkap," ucapnya.

Dari barang bukti itu, tim berhasil menyita 20 bungkus plastik zipper kecil berisikan kristal putih narkotika golongan I jenis sabu methamfetamine seberat 6,08 gram.

"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang -undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.800 Meter
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Dahsyat Siang Hari Ini, Tinggi Kolom Abu 4.300 Meter
Komisi I DPR Soroti...
Komisi I DPR Soroti Dandim Ternate Ikut Terlibat Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Malam Ini, Kolom Abu Mencapai 3.000 Meter
Malut Kembali Diguncang...
Malut Kembali Diguncang Gempa Malam Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan BNPB Langsung Terjun ke Lokasi Terdampak Gempa di Sulut dan Malut
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Ibrahim Risyad Buka...
Ibrahim Risyad Buka Suara Soal Video Tak Izinkan Istri Jadi IRT
Gubernur Maluku Utara...
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Datangi KPK: Mau Konsultasi
Rekomendasi
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved